Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Residivis Curi Lima Motor untuk Modal Judi Ditembak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gede Jaya Antara kembali berurusan dengan Polisi. Pria berusia 28 tahun itu beraksi mencuri 5 unit sepeda motor dengan beragam modus operandi.
Tiada ampun baginya, Polisi melumpuhkan kaki kirinya karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, residivis kasus penggelapan dan pencurian ini ditangkap di seputaran Jalan Katrangan, Denpasar Timur, pada Sabtu 15 Juni 2024. Ia ditangkap atas laporan korbannya, Rico Remo Williams Oma Wele (37).
Korban asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy DK 3035 ACG di Jalan Trengguli Nomor 24 Banjar Tembau, Denpasar Timur, pada Sabtu 15 Juni 2026 siang. Motor tersebut hilang pada saat korban cukur rambut.
Polisi kemudian menyelidiki dan mendapati petunjuk pelakunya Gede Jaya Antara. Pria asal Banjar Seme, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini langsung ditangkap.
Namun, pelaku yang ditangkap pada saat melintas menggunakan sepeda motor milik korban, mencoba melawan petugas kepolisian. Sehingga Polisi terpaksa melumpuhkan betis kaki kirinya dengan timah panas.
"Tersangka melawan hingga diberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan betis kaki kirinya," ucap AKP Sukadi.
Setelah diperiksa Gede Jaya Antara mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban. Sepeda motor itu mudah dicuri tersangka karena kuncinya masih nyantol.
"Rencananya motor curian itu dijual murah untuk modal judi," tuturnya.
Dari pemeriksaan lanjutan, tersangka juga mengaku mencuri sepeda motor di beberapa lokasi lainnya, seperti di Jalan Trengguli Denpasar Timur. Dia menggasak mencuri motor Honda Scoopy DK 3035 ACG. Kemudian, mencuri motor di Jalan Katrangan sepeda motor Honda Scoopy Dk 4853 NF.
Di TKP Jalak Padma, Penatih Denpasar Timur mencuri motor Honda Beat Dk 6834 AEF. Lalu, TKP di Denpasar Utara berhasil mencuri Honda Scoopy DK 6593 ACA. Berikutnya di TKP di Jalan Raya Mambal, Abiansemal, Badung. Di sana mencuri Honda Scoopy Dk 4773 FBC.
AKP Sukadi mengatakan pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan lima unit sepeda motor curian sebagai barang bukti.
"Tersangka ini sudah dua kali masuk bui. Pertama di Polsek Denpasar Selatan terkait kasus penggelapan dan Polres Tabanan atas kasus pencurian. Dan sekarang ditangkap aparat Polsek Denpasar Timur," beber AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan