Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Bule Misionaris Rusak Pelangkiran hingga Bawa Sajam di Kontrakan Gianyar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menetap di Bali lebih dari 12 tahun tidak membuat pria asal negeri Paman Sam ini beradaptasi akan budaya orang Bali yang sangat toleran terhadap agama dan kepercayaan orang lain.
Alih alih bisa menghormati, bule berinisial RLG (55) justru merusak pelangkiran tempat dirinya kontrak untuk tinggal. Untuk diketahui, Ia tinggal di Bali bermodalkan KITAS investor pada sebuah perusahaan yang ia klaim adalah miliknya.
RLG mengaku pertama kali datang ke Indonesia tahun 2012 sebagai seorang misionaris dan membantu banyak orang di Bali. Selama itu menyewa rumah warga di daerah Tampaksiring, Gianyar sejak Juni 2014-Juni 2024.
Dikarenakan sikapnya yang arogan dan kerap menyinggung serta merendahkan keluarga pemilik rumah, salah satunya merusak dan membuang pelangkiran. Dengan terpaksa pemilik rumah tidak mengizinkan untuk memperpanjang kontrak.
RLG justru menyuruh orang-orang tak dikenal untuk membongkar atap rumah yang ia sewa tanpa seizin pemilik rumah. Petugas kepolisian mendatangi RLG yang saat itu tengah berada di kediamannya.
RLG diketahui pula memiliki sajam jenis pisau yang menurut pengakuannya pisau tersebut dikirimkan oleh salah seorang temannya yang berada di Amerika Serikat untuk dijadikan sampel produksi yang kemudian akan dijual kembali.
Rencananya pisau tersebut ia kirim ke perajin di Bali untuk dibuatkan sarungnya terlebih dahulu. Oleh pihak Kepolisian, kepemilikan sajam tak berizin dan tindakan RLG tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi membahayakan keamanan masyarakat serta ketertiban umum.
Pihak kepolisian lantas mengarahkan bule ke kantor Imigrasi Denpasar pada 1 Maret 2024 dengan disertai surat rekomendasi pendeportasian terhadap RLG. Mengenai laporan perusakan serta penistaan simbol agama dari pihak pemilik rumah sepertinya diabaikan.
"RLG telah dideportasi ke Seattle, Amerika Serikat. Kita telah memasukkan WNA tersebut dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi," sebut Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gustaviano Napitupulu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2275 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan