Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Alasan Bawaslu Bali Minta Jajarannya Tetap Patroli Kawal Hak Pilih Meski Coklit Usai
beritabali/ist/Alasan Bawaslu Bali Minta Jajarannya Tetap Patroli Kawal Hak Pilih Meski Coklit Usai.
BERITABALI.COM, BANGLI.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani tegas meminta jajarannya untuk tetap melakukan patroli kawal hak pilih.
“Kendati coklit sudah usai, tetap lakukan patroli kawal hak pilih, untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat sudah terdaftar dalam data pemilih untuk pemilihan 2024,” jelasnya, Selasa, (30/7/2024) di Bangli.
Tetap mengawal hak pilih masyarakat sampai nanti h-1 hari pemilihan dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut Ariyani, persoalan data pemilih kerap kali menjadi masalah rutin dalam proses elektoral, selain itu data pemilih juga berpotensi untuk dijadikan salah satu bahan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).
“Pemutakhiran data pemilih memiliki potensi besar untuk dijadikan salah satu gugatan ke MK, pastikan kita punya data tentang pemutakhiran data pemilih dari awal sampai akhir penetapan DPT, jd jika nanti ada gugatan kita sudah siap dengan data–data itu,” paparnya.
Anggota Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan menerangkan bahwa saat ini sudah memasuki babak baru terkait proses tahapan pemutakhiran Data Pemilih, dan akan dilaksanakan pleno tingkat kecamatan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) saat dilakukannya pleno penetapan DPS, harus perhatikan baik – baik apa saran perbaikan yang telah kita berikan sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun