Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Viral Konten Seksi Siswi SMP di Tabanan, Disdik Keluarkan Larangan ke Guru
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dunia pendidikan Tabanan gempar. Seorang oknum guru di Tabanan membuat konten viral hingga nasional. Melalui akun media sosial Nangkela, oknum guru di SMPN 2 Kerambitan itu mengunggah foto dan video yang terlihat sensual dengan lekukan tubuh ditutupi seragam sekolah.
Kepala Dinass Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Darma Utama membenarkan adanya konten viral tersebut.
"Iya (membenarkan), saya konfirmasi terkait dengan akun salah satu guru di SMPN 2 Kerambitan yang sebenarnya saya juga kurang paham viralnya kok sampai begitu," kata Ngurah Darma, Rabu (21/8).
Konten yang viral tersebut bahkan mengundang banyak reaksi netizen, tidak sedikit netizen menyayangkan konten joget seksi yang dilakukan pelajar sekolah menengah pertama tersebut.
I Gusti Ngurah Darma Utama Darma mengatakan viralnya video dan foto yang mengarah kepada eksploitasi anak itu memang banyak yang memberikan reaksi baik kritikan dan hal lainnya.
Ia pun langsung bergerak cepat setelah Sekda Provinsi Bali meminta tindak lanjut dan merespon reaksi netizen yang terus bermunculan di akun oknum guru bernama I Wayan Putra Ivantara yang mengajar sebagai guru seni budaya.
"Kami sudah mengambil langkah-langkah, kemarin di tingkat sekolah sudah dilaksanakan rapat antara guru, pengawas dan kepala sekolah. Pada kesempatan itu, guru yang memiliki akun sudah meminta maaf, kemudian juga menghapus akunnya," jelasnya.
Tidak hanya sekali, pada Rabu (21/8) sekitar Pukul 09.00 WITA, I Gusti Ngurah Darma Utama memanggil pihak sekolah baik guru, kepala sekolah, pengawas, Kabid GTK, Kepala BKPSDM dan Kabid Pembinaan SMP di ruang rapat Dinas Pendidikan Tabanan.
Ia memanggil semua pihak untuk menindaklanjuti konten viral yang menghebohkan dunia pendidikan. Bahkan ia juga membuat surat edaran terkait larangan bagi guru yang membuat konten seperti itu.
"Jadi yang bersangkutan mengakui itu akunnya dan itu akun pribadi. Hari ini, saya menurunkan surat untuk melarang guru menggunakan objek warga sekolah dalam konteks akun pribadi," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan