Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Menparekraf Tengah Matangkan Moratorium Pembangunan Hotel di Bali Selatan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sedang menyusun kebijakan moratorium pembangunan hotel dan menyetop konversi lahan pertanian menjadi komersial.
Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pariwisata di sejumlah destinasi wisata di Indonesia termasuk Bali Selatan.
“Kebijakan yang segera dirampungkan pemerintah melihat potensi kepadatan yang membuat situasi tidak aman dan nyaman khususnya di beberapa destinasi di Indonesia,” kata Sandiaga di sela Konferensi Internasional Kualitas Pariwisata (IQTC) Ke-1 di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024).
Ia menambahkan kebijakan itu juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan. Sayangnya, sandiaga tidak memberikan rincian detail terkait rancangan kebijakan itu karena masih digodok.
Namun Sandiaga memastikan, rancangan kebijakan itu rampung dalam beberapa hari mendatang untuk selanjutnya dibahas di rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.
“Bersama Bapak Presiden untuk diputuskan sebagai langkah konkret untuk bisa memastikan pariwisata Indonesia berkualitas, bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” imbuhnya.
Nantinya, lanjut Sandiaga, kebijakan itu diterapkan di destinasi wisata tertentu yang dinilai sudah padat dan menimbulkan kejenuhan.
Dia juga berencana membedah kembali titik tertentu di kawasan Bali Selatan yakni di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan (Sarbagita).
“Sarbagita yang akan kami fokuskan tapi tentunya harus kami bedah lagi karena tidak seluruh Bali selatan ini sama, mungkin Badung beda sama Tabanan, nanti akan kami formulasikan,” imbuhnya.
Sandiaga juga menjelaskan kebijakan itu tidak kontradiktif dengan target kunjungan wisatawan mancanegara yang tiap tahun meningkat, pada 2024 ini mencapai 14 juta.
Ia juga akan melakukan evaluasi setiap tiga hingga enam bulan apabila kebijakan itu diterapkan.
“Gas rem ini adalah kalau melihat dampaknya sudah terlalu berat, kami harus rem. Tapi kalau kita butuh ekonomi untuk bergerak, kami akan gas,” ucapnya.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), jumlah hotel dan akomodasi yang sudah diklasifikasi di seluruh Indonesia, mencapai 29.005 unit dan terdiri dari 747.066 kamar.
Adapun jumlah AirBnb atau bisnis akomodasi di Indonesia mencapai lebih dari 61 ribu unit, sekitar 34 ribu unit di antaranya berada di Bali. (sumber: inilah.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3751 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1688 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang