Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Satpol PP Gianyar Setop Proyek Vila Tanpa Izin di Batubulan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan pembangunan vila di Batubulan, Sukawati, Gianyar dalam sebuah inspeksi mendadak (Sidak), pada Selasa (10/9).
Penghentian pembangunan vila ini dilakukan karena tenaga yang diberikan kepercayaan atau yang bertanggungjawab untuk membangun vila ini tidak mampu menunjukkan segala perizinan yang diperlukan.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa ada pembangunan vila di wilayah Batubulan, Sukawati yang diduga belum mengantongi izin.
Pembangunan vila ini masih dalam tahap awal yakni baru membangun tiang penyangga. Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Saat dilakukan sidak, penanggung jawab proyek vila tersebut tidak mampu menunjukkan segala perizinanan yang diperlukan. Sehingga kita hentikan pengerjaan vila tersebut," tegas Kasat Pol PP Gianyar.
Selain itu, penanggungjawab proyek vila diberikan surat peringatan dan owner atau pemilik untuk datang kekantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Bila pemilik tidak datang dalam waktu yang sudah ditentukan petugas Satpol PP Gianyar akan kembali turun untuk memberikan peringatan lebih tegas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 413 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 361 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 353 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang