Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Dua Pelaku Jambret Warga Asing di Sanur Ditembak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masih ingat dua kawanan jambret yang menyasar 2 warga asing di Sanur Keduanya sudah ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Kedua jambret itu bernama Rohman Arik (22) dan I Kadek Subur Diki (21) asal Desa Munti Gunung, Karangasem.
Namun, karena melawan dan kabur saat ditangkap, Polisi melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas. Selain kedua jambret tadi, Polisi juga menangkap penadahnya, yakni Muhamad Amin Sanei (24).
"Ketiga pelaku ini (jambret dan penadah) merupakan residivis," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia dan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Kompol Herson menerangkan, kedua jambret itu beraksi dengan sangat profesional. Dalam aksinya kerap berganti-ganti motor, plat nomor, helm dan juga jaket.
"Sasaran kedua jambret ini warga negara asing yang sedang sendirian atau berada di tempat sepi. Ada juga korbanya warga lokal," ujarnya.
Diungkapkanya, kasus jambret ini terungkap setelah dilaporkan oleh warga negara asal Korea Selatan, Chae Songhwa (34). Korban keluar dari sebuah vila di kawasan Jalan Kesari, Sanur, pada Kamis 17 Oktober 2024 sekitar pukul 17.47 Wita. Korban lantas mengeluarkan Hp miliknya untuk melihat lokasi jalan melalui googlemap.
Beberapa saat kemudian, datanglah dua pelaku mengendarai sepeda motor. Dua pelaku ini menarik paksa Hp korban dan kabur ke arah selatan.
Berdasarkan laporan korban, Polisi berhasil menangkap pelakunya, Rohman, Subur dan Amin, saat sedang menginap di sebuah hotel di Jalan Pengembak, Sanur, pada Jumat 18 Oktober 2024.
"Kami tangkap mereka bertiga di kamar Hotel," ujarnya.
Kompol Herson menerangkan, ketiga pelaku melakukan kejahatan dengan kompak. Ada yang bertugas sebagai pemetik, dan menjual hasil kejahatan. Sementara barang bukti yang disita Polisi yakni 10 unit Hp, laptop, tiga unit sepeda motor, dan sejumlah plat palsu.
Kompol Herson menyebutkan, dua jambret diberikan tindakan tegas terukur karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap.
"Kedua pelaku jambret melawan dan diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki," tegasnya.
Hasil interogasi, kedua pelaku Rohmat dan Subur mengakui sudah beraksi di Sanur dan beberapa lokasi lainnya. Untuk hasil curian dipasarkan kembali melalui media sosial dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2278 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan