Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas Atas Dugaan Pengancaman
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/11). Langkah tersebut menjadi respons atas laporan Farhat Abbas atas dirinya.
Sebelumnya, Farhat Abbas lebih dulu melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian.
"Saya dipanggil untuk membuat BAP atas laporan yang dimasukkan oleh lawyer saya," kata Denny Sumargo seperti diberitakan detikcom, Selasa (19/11).
Ia kala itu hadir didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Anwar. Keputusan melaporkan balik Farhat Abbas disebut setelah berkonsultasi dengan pengacaranya.
"Setelah saya dilaporkan, beliau (Mohamad Anwar) datang ke saya 'Bang ini udah nggak beres, boleh nggak kita antisipasi secara hukum. Karena kan yang terakhir abang bilang udah damai. Kok ini diperpanjang?'" tuturnya.
"Saya bilang 'Silakan kalau mau', ya dia minta surat kuasa, saya kasih surat kuasa saya ke mereka untuk diurus secara hukum karena sebagai warga negara saya punya hak," terang Denny Sumargo.
Denny Sumargo menekankan laporan tersebut adalah bentuk antisipasi atas yang dilakukan Farhat Abbas. Ia pun menyatakan laporan sudah dibuat sekitar dua pekan lalu.
"Kami tekankan pengancaman ya. Sebetulnya kita mau melaporkan sebelum dia melaporkan. Tapi di hari yang sama kita melaporkan," ujar bapak satu anak itu.
"Memang saya enggak mau perpanjang kan, ini bentuk antisipasi saya aja," ucap Denny Sumargo.
Laporan itu dibuat setelah Denny Sumargo mendatangi Farhat setelah mendapat ancaman bakal dihajar. Denny menemui Farhat untuk membuktikan perkataan Farhat terhadap dirinya.
Di tengah obrolan itu, mereka saling melempar argumen terkait permasalahan yang memicu Farhat berkata mau menghajar Denny.
Farhat mengaku melontarkan ucapan itu karena terpantik komentar Denny yang menyebut dirinya 'tae' dan merasa tersinggung.
Denny kemudian berkilah ucapan itu tak selalu punya konotasi negatif karena semua tergantung sudut pandang. Ia lantas memberi beberapa contoh arti kata 'tae' yang bernada positif.
Ia juga menjelaskan ucapan itu muncul karena dirinya tidak setuju dengan tindakan Farhat yang melibatkan Denny di tengah kasus donasi Rp1,5 miliar yang libatkan Agus Salim dan Pratiwi Novitanthi atau Novi.
Pada 7 November, Farhat Abbas kemudian melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan ujaran kebencian. Laporan itu teregister nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan