Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pengacara Jawab Peluang Nikita Mirzani Temani Anak Diperiksa
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengacara Nikita Mirzani menjawab peluang selebriti tersebut menemani anaknya, LM, yang akan menjalani pemeriksaan pada hari ini oleh kepolisian terkait laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh.
Diberitakan detikHot pada Senin (2/12), Nikita Mirzani sedang berada di Gunung Kidul, Yogyakarta, untuk urusan pekerjaan. Namun pengacara Nikita, Fahmi Bachmid memastikan ia akan menemani LM.
"Kalau kemarin sih dia [Nikita] bilang akan datang. Apakah nanti ada perubahan atau akan ada keperluan lain proses pemeriksaan jam 10 atau 11," kata Fahmi.
"Saya datang mewakili Nikita sebagai orang tua LM," katanya.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap LM, anak dari Nikita Mirzani terkait laporan terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12) hari ini.
Ini merupakan kali kedua LM dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan oleh Nikita. Sebelumnya, LM pernah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Sudah kita layangkan untuk surat pemanggilan resmi LM putri dari NM, karena kita harus meminta keterangan dalam tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12).
Disampaikan Nurma, dalam pemeriksaan nanti LM akan didampingi orang tuanya, kuasa hukum, serta pihak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Selain itu, Nurma menyebut pada Selasa (3/12) besok, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi yang diajukan oleh pihak Vadel selaku terlapor.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi kepada LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
Teranyar, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2259 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan