Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pj Gubernur Beber Arahan Presiden Prabowo Soal Penanganan Sampah dan Baliho di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, mengajak para pemangku kepentingan di kabupaten/kota se-Bali untuk bersama-sama ‘ngrombo’ memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan melalui penanganan sampah serta penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur dalam rapat koordinasi (rakor) terkait rencana pembenahan TPA serta penempatan dan penataan baliho, spanduk, dan reklame di wilayah Provinsi Bali, yang bertempat di Ruang Rapat Kerta Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (17/12) siang.
Menurut Pj Gubernur, dua masalah di atas sudah menjadi atensi dan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi.
“Menindaklanjuti arahan Presiden, kita di daerah harus memperhatikan faktor kebersihan dan keindahan, apalagi di kawasan pariwisata. Kondisinya masih di bawah harapan, di mana iklan, baliho, dan banner yang ada masih terlihat mengganggu estetika dan keindahan,” tandasnya.
Selain itu, Presiden, menurut Pj Gubernur, juga berpesan untuk senantiasa mempertahankan dan memberi ruang kepada budaya bangsa, dengan memberikan izin yang lebih luas kepada bangunan yang mencerminkan budaya bangsa. “Hal ini adalah arahan langsung dari beliau,” katanya lagi.
Mahendra Jaya juga menekankan pentingnya menindaklanjuti secara tegas surat Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 513/MENLH/KA.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada Gubernur dan Nomor 514/MENLH/A.BPLH/PLB.3/PLB.3.1/B/11/2024 kepada bupati/wali kota, perihal pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Pengelolaan sampah, tambahnya, harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari fase sebelum produk yang berpotensi menjadi sampah dihasilkan hingga saat produk tersebut sudah menjadi sampah yang kemudian dikembalikan ke media lingkungan secara aman.
“Oleh karena itu, pengelolaan sampah terpilah harus segera didorong dan dilaksanakan dengan baik. Bahkan, TPA Suwung sudah seharusnya ditutup,” tukasnya lagi.
Pj Gubernur juga menyinggung terus diupayakannya penerapan pungutan pariwisata atau tourism levy, yang nantinya secara prioritas akan digunakan untuk menjaga alam dan budaya Bali, termasuk untuk penanganan sampah di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
“Karenanya, perlu didukung dengan sistem pengolahan sampah terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Rakor dihadiri Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, I Made Rentin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi serta Kasatpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Perencanaan Daerah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten/Kota se-Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan