Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Soal Hasto Tersangka KPK, Effendi Gazali Singgung Politik Waktu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengamat politik sekaligus Guru Besar Komunikasi Politik, Effendi Gazali menanggapi kasus penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK.
Gazali menilai bahwa penetapan tersangka adalah hak KPK sebagai lembaga yang berwenang. Namun, dia juga menggarisbawahi adanya unsur politik dalam proses penetapan ini, yang terkait dengan "politik waktu".
Menurutnya, jika pengungkapan ini terjadi 5 tahun lalu, kasus ini mungkin sudah selesai dan lebih jelas, namun sekarang muncul ketika situasi politik berubah.
"Pertanyaannya, kenapa baru sekarang? Ini ada unsur politiknya. Kenapa dulu tidak diungkap, tetapi sekarang, saat politik berubah, baru terungkap?" ujar Gazali, mengutip pendapat Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK, Jumat (27/12/2024) di Sanur, Kota Denpasar.
Gazali juga mengkritisi tidak adanya nama-nama yang disebutkan dalam persidangan sebelumnya, yang membuatnya mempertanyakan keabsahan kasus ini. Menurutnya, jika tidak ditemukan bukti atau nama-nama yang relevan di pengadilan, maka ada kesan bahwa persidangan tersebut mungkin sesat.
Lebih lanjut, Gazali juga mengungkapkan pandangannya terkait gratifikasi dan pemerasan dalam konteks komunikasi politik. Dia mengutip pemikiran Rocky Gerung yang menyatakan bahwa pemerasan sering terjadi ketika orang harus menyuap untuk mendapatkan akses atau fasilitas tertentu.
"Saya setuju dengan Rocky Gerung, ini soal siapa yang memiliki kekuasaan. Jika semuanya harus menyuap untuk mendapatkan sesuatu, itu bisa dianggap pemerasan," tegas Gazali.
Mengenai kasus Hasto, Gazali menyatakan bahwa penjelasan yang lebih kuat dan jelas dibutuhkan dalam waktu dua minggu ke depan. Ia berharap penjelasan tersebut akan mengungkap apakah ini merupakan upaya kriminalisasi atau tidak, dan kenapa baru sekarang proses hukum ini digulirkan setelah bertahun-tahun.
"Saya menunggu penjelasan dalam minggu-minggu ini. Jika ada video atau bukti yang muncul, baru kita bisa simpulkan. Yang pasti, kita butuh penjelasan yang jelas mengapa tidak diungkap 5 tahun lalu," tutup Gazali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5874 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4613 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2580 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2224 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2203 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan