Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Puncak Karya IBTK 2025 di Pura Besakih Dipuput 9 Sulinggih, Umat Diimbau Bawa Pulang Sampah
beritabali/ist/Puncak Karya IBTK 2025 di Pura Besakih Dipuput 9 Sulinggih, Umat Diimbau Bawa Pulang Sampah.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Penataran Agung Besakih, Rendang, Karangasem berlangsung khidmat pada Sabtu (12/4/2025) bertepatan dengan Purnama Kedasa.
Pada rangkaian puncak karya tahun ini, sebanyak 9 ida sulinggih memuput upacara utama di areal Pura Penataran Agung Besakih, termasuk Ida Dalem Semara Putra, pengelingsir Puri Agung Klungkung.
Jumlah tersebut belum termasuk ida sulinggih yang muput di kawasan Catur Lawa serta pura Pedarman lainnya yang berada dalam kompleks Pura Agung Besakih, dengan total diperkirakan mencapai puluhan sulinggih.
"Hari ini Puncak Karya IBTK, di Pura Agung Besakih secara keseluruhan komplek pura baik catur lawa hingga pura pedharman katuran bhakti pekideh dan itu dipuput oleh ida Sulinggih jadi kalo dihitung ada sekitar 50 an Pura," kata Bendesa Adat Besakih sekaligus Prawartaka Karya IBTK 2025, Jero Mangku Widiarta.
Dalam kesempatan itu, Jero Mangku Widiarta juga mengimbau umat Hindu yang tangkil ke Pura Besakih agar mematuhi Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025. SE tersebut mengatur tata tertib bagi pemedek dan pengunjung selama pelaksanaan Karya IBTK di kawasan suci.
Beberapa poin penting dalam surat edaran meliputi larangan membawa tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta minuman dalam kemasan plastik ke area suci, mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Sebagai alternatif, pemedek diimbau untuk membawa tumbler.
"Jadi setiap pamedek harus bertanggung jawab untuk membawa pulang semua sampah yang dihasilkan selama berada di kawasan suci pura agung besakih. Pamedek yang membawa sarana upakara yang telah dihaturkan (lungsuran) dilarang membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Mereka wajib membawa kembali sisa lungsuran tersebut dan dilarang membuang sampah sembarangan," imbuhnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun