Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
MDA Karangasem Minta Status Tersangka Pecalang Besakih Dicabut
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Penetapan Nengah Wartawan, anggota Pecalang Desa Adat Besakih, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ringan, menuai reaksi dari berbagai pihak di Karangasem.
Banyak pihak mempertanyakan hingga menyayangkan keputusan Polres Karangasem yang menetapkan Nengah Wartawan sebagai tersangka.
Merespons hal tersebut, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem, I Nengah Suarya, menyatakan harapannya agar status tersangka terhadap anggota pecalang tersebut bisa dicabut.
"Harapannya saya dapat dicabut status tersangkanya. Karena pecalang tersebut dalam menjalankan tugasnya," kata Suarya, Sabtu (17/5/2025).
Pria yang juga Bendesa Adat Dukuh Penaban ini menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolres Karangasem untuk menggelar audiensi bersama Prajuru MDA Kabupaten dan MDA Kecamatan.
"Tadi kita sudah kiordinasi agar dapat di terima oleh pak Kapolres. Tadi juga sudah di janjikan waktunya tanggal 20 mei 2025," imbuhnya.
Sementara itu, Polres Karangasem dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan pecalang Desa Adat Besakih dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Karangasem AKBP. Joseph Edward Purba menegaskan pihaknya tidak berpihak kepada siapapun dalam proses hukum ini.
“Polres Karangasem berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dalam kasus ini. Penanganan dilakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.47 WITA di kawasan Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem. Saat itu, pelapor dan keluarganya yang baru selesai sembahyang di Pura Besakih hendak keluar melalui jalur masuk.
Pecalang bertugas menegur dan menyarankan agar keluar lewat jalur yang semestinya. Teguran tersebut memicu adu argumen yang berujung dugaan kekerasan fisik dan saling lapor.
Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polres Karangasem menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.
“Dari hasil penyidikan kami telah menemukan bukti yang terang tentang adanya tindak pidana penganiayaan ringan, yakni keterangan saksi-saksi, rekaman video dan hasil visum. Berdasarkan hal tersebut, kami menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ujar Kapolres.
AKBP Joseph Edward Purba juga menanggapi isu yang beredar di media sosial soal dugaan keterlibatan anggota Polri dalam insiden tersebut.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini. Informasi yang menyebutkan keterlibatan anak anggota kepolisian adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya.
Polres Karangasem menyatakan tetap berkomitmen menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya serta mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2278 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan