Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kritisi RUU KUHAP: Mahasiswa Unud Soroti Potensi Pelanggaran HAM
BERITABALI.COM, BADUNG.
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH Unud) dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Universitas Udayana berkolaborasi dengan Lokataru Foundation menyelenggarakan Diskusi Publik bertajuk “Quo Vadis RUU KUHAP: Refleksi Kritis atas Arah Peradilan Pidana di Indonesia”, Jumat (31/7/2025) di Aula Fakultas Hukum Unud, Denpasar.
Kegiatan ini menjadi wadah kajian akademik dan advokasi publik terkait perkembangan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini tengah menjadi perhatian nasional.
Acara ini membahas berbagai isu krusial dalam RUU KUHAP, mulai dari potensi kemunduran hak-hak tersangka, praktik penyidikan yang rawan kekerasan aparat, hingga persoalan akuntabilitas dan transparansi peradilan pidana.
Para pembicara sepakat bahwa pembaruan hukum acara pidana seharusnya diarahkan pada perlindungan hak asasi manusia dan penguatan prinsip due process of law, bukan sekadar efisiensi penegakan hukum yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Acara ini menghadirkan enam pembicara lintas latar belakang yakni: I Nengah Aditya Kusuma Putra (Ketua BEM FH Universitas Udayana), Syahdan Husein (Bangsa Mahardika), Iqbal Ramadhan (Korban Kekerasan Polisi), Bagus Hermanto, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Tata Negara FH Universitas Udayana), Genta Mahardika Budiman (Menteri Koordinator Advokasi dan Aksi Strategis BEM PM Universitas Udayana 2024), dan Del Pedro Marhaen (Direktur Lokataru).
Melalui forum ini, BEM FH Unud menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi peradilan pidana agar selaras dengan prinsip keadilan dan konstitusionalitas di Indonesia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan