Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Izin Pembangunan Villa di Badung Wajib Sesuai Tata Ruang
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pembangunan villa di Kabupaten Badung tidak bisa dilakukan sembarangan. Seluruh prosesnya harus memenuhi regulasi perizinan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Dr Ir I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa setiap izin usaha, khususnya pembangunan akomodasi pariwisata, wajib melalui proses verifikasi ketat yang berlandaskan aturan tata ruang.
Menurutnya, tata ruang menjadi acuan utama dalam penerbitan izin. Jika suatu zona sudah ditetapkan tidak boleh untuk pembangunan villa, maka secara otomatis izin tidak akan dikeluarkan.
“Normanya begitu. Kalau di tata ruang satu zona diizinkan membangun villa, tentu legalitasnya akan keluar. Tetapi kalau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) per kecamatan menyebutkan kegiatan tertentu tidak boleh di zona tertentu, maka mekanisme perizinannya tidak akan bisa keluar,” paparnya belum lama ini di Puspem Badung, Kabupaten Badung.
Selain tata ruang, ada syarat dasar lain yang wajib dipenuhi pelaku usaha sebelum mengantongi izin, yakni persetujuan lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Jadi tidak cukup hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Ada persyaratan dasar yang harus dipenuhi, baru izin bisa diterbitkan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, untuk menyatakan suatu pembangunan legal atau ilegal, harus melalui proses verifikasi dan validasi di lapangan.
“Tidak bisa berandai-andai. Harus kasus per kasus, kita identifikasi dan cek langsung ke lokasi,” ujar Aryawan.
Dengan aturan ketat ini, Pemkab Badung berharap pembangunan villa tetap terkendali, sesuai tata ruang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan