Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
160 Pendemo di Polda dan DPRD Bali Dipulangkan, 15 Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali memulangkan 160 pendemo dari total 170 orang yang diamankan usai aksi ricuh di Polda Bali dan Kantor DPRD Bali, Sabtu (30/9/2025). Dari hasil pemeriksaan, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 10 di antaranya resmi ditahan di Rutan Polda Bali.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy SIK, mayoritas pendemo berasal dari luar Bali. Dari 170 orang yang diamankan, hanya 50 orang dari Bali, sementara 120 lainnya dari luar daerah.
Perwira melati tiga itu menjelaskan, pihaknya menangani sejumlah laporan polisi (LP) dari lokasi berbeda dengan jeratan pasal berlapis, mulai dari UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membahayakan keamanan umum, hingga pasal pengeroyokan dan pencurian dengan pemberatan.
Dalam LP/A/17/VIII/2025, dua pelajar berusia 17 tahun asal Denpasar dan Jember ditetapkan tersangka dan ditahan. Sementara dalam LP/A/18/VIII/2025, enam pelajar SMA ditahan atas dugaan pengeroyokan di depan Gedung DPRD Bali.
Selain itu, lima anak di bawah umur berinisial YC, WM, LP, AS, dan WR juga ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan. Sedangkan seorang pemuda asal Sumatera Utara, Arief Triputra Purba (20), ditahan terkait perkara pencurian dengan pemberatan.
Kasus perusakan fasilitas di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali juga diproses hukum. Seorang driver ojek online bernama Fairuz Imam Nugraha (19) ditahan dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP.
Kombespol Ariasandy mengatakan, pemulangan massa dilakukan setelah pemeriksaan intensif, termasuk pencocokan rekaman CCTV dan data telepon genggam. "Mereka dipulangkan karena tidak cukup bukti keterlibatan dalam tindak pidana,” ungkapnya.
Pemulangan dilakukan bertahap dalam delapan kloter sejak Minggu (31/8/2025) pagi hingga Senin (1/9/2025) malam. Pada kloter pertama, 38 anak di bawah umur dipulangkan lebih awal, sementara ratusan orang dewasa dipulangkan bergelombang.
Hingga kini, 10 orang dewasa ditahan di Polda Bali, sedangkan lima anak berstatus tersangka namun tidak ditahan. “Proses penyidikan kami lakukan dengan mempertimbangkan bukti permulaan yang cukup. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan umum dan ketertiban masyarakat,” tegas Ariasandy.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan