Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satgas Pangan Jembrana Sidak, Ancam Cabut Izin Pedagang Jual Beras di Atas HET

Jumat, 31 Oktober 2025, 13:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Satgas Pangan Jembrana Sidak, Ancam Cabut Izin Pedagang Jual Beras di Atas HET.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satgas Pangan Kabupaten Jembrana kembali mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai titik penjualan beras, mulai dari pedagang tradisional, supermarket, hingga toko berjaringan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suarta Wijaya, menegaskan bahwa sidak dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.

“Pokoknya kami tidak mau tahu. Harga beras harus sesuai standar demi stabilitas,” tegasnya, Kamis (30/10/2025).

Suarta Wijaya menjelaskan, pedagang yang ditemukan menjual beras di atas HET akan diberikan peringatan awal. Mereka diberi waktu satu minggu untuk menurunkan harga sesuai ketentuan. Jika pedagang tetap membandel, sanksi tegas pun menanti.

“Kalau tetap ngotot menjual di atas HET, kami akan ambil tindakan tegas. Izinnya bisa dicabut,” ujarnya.

Sidak terbaru dilakukan pada Rabu (29/10/2025) di CV Bumi Harum Manis, Jalan Danau Butan, Lelateng, Kecamatan Negara. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Jembrana dan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan memeriksa stok hingga harga di lapangan.

Hasil sidak sebelumnya pada Senin (27/10/2025) menunjukkan masih ada pedagang yang menjual beras premium pada kisaran Rp15.200–Rp16.000 per kilogram, melebihi HET wilayah Jawa–Bali sebesar Rp14.900 per kilogram.

Suarta Wijaya menegaskan bahwa sosialisasi mengenai HET terbaru terus dilakukan agar pedagang memahami standar harga resmi dari pemerintah.

“HET beras premium Rp14.900 per kilo, beras medium Rp13.500, dan beras SPHP dari Bulog Rp12.500,” jelasnya.

Ia menyebutkan sidak tidak hanya dilakukan di 10 pasar tradisional di lima kecamatan, tetapi juga menjangkau pedagang di pelosok desa hingga produsen beras. Dengan langkah berkelanjutan ini, pemerintah berharap harga beras di seluruh wilayah Jembrana dapat terseragamkan dan stabil.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami