Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Polisi Periksa Sopir Truk Tewaskan Pemotor Usai Terobos Lampu Merah di Seririt
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satlantas Polres Buleleng masih memeriksa Suhariyanto (43), sopir truk Fuso yang terlibat kecelakaan maut di Jalur Singaraja–Seririt, tepatnya di simpang Cahaya Abadi, Kelurahan/Kecamatan Seririt. Pria asal Rembang, Jawa Tengah itu hingga kini diamankan di Mapolres Buleleng untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (4/11), menyampaikan bahwa status Suhariyanto masih sebagai saksi.
"Jadi kasus kecelakaan hingga menelan satu korban jiwa ini masih dalam penyelidikan. Sopir truk sudah diamankan, dan masih dimintai keterangan. Belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyebab kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan," jelas Iptu Yohana.
Ia juga menegaskan bahwa dua korban, Putu Sudira (57) dan Putu Widiani (50), bukan pasangan suami istri. Putu Sudira merupakan seorang ojek motor, sementara Putu Widiani adalah penumpangnya.
Akibat kecelakaan ini, Suhariyanto berpotensi dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Ancaman sanksi pidananya adalah kurungan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta," tambah Iptu Yohana.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/11) siang. Kecelakaan melibatkan motor Honda Beat DK 8074 UU yang dikendarai Putu Sudira dengan penumpangnya, Putu Widiani, serta truk Fuso B 9800 OF yang dikemudikan Suhariyanto.
Saat melaju dari arah utara menuju selatan, motor korban hendak melintas di simpang. Namun dari arah barat, truk Fuso melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos lampu merah. Truk menabrak motor dan melindas kedua korban.
Putu Widiani tewas di lokasi dengan luka berat pada perut dan patah tulang tangan kiri. Sementara Putu Sudira mengalami patah tangan kiri serta luka lecet di dahi.
Kasus ini terus diselidiki Satlantas Polres Buleleng untuk memastikan unsur kelalaian dan menentukan status hukum sopir truk.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli