Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




102 Pecandu Direhab BNNK Buleleng, Butuh Ruang Rawat Inap Khusus

Kamis, 6 November 2025, 18:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/102 Pecandu Direhab BNNK Buleleng, Butuh Ruang Rawat Inap Khusus.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng mencatat sebanyak 102 pecandu narkotika telah menjalani layanan rehabilitasi sejak Januari hingga awal November 2025. 

Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 121 orang, meski masih menunjukkan adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang harus ditangani serius.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menjelaskan bahwa dari total pecandu yang direhabilitasi tahun ini, 37 orang menjalani rehabilitasi rawat inap di RSUD Mangusada Badung dan RSJ Bangli. Sementara 65 orang lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan karena tergolong pengguna ringan.

Yuda mengungkapkan bahwa Buleleng sebelumnya sempat berada dalam kategori zona merah narkoba. Namun berkat upaya bersama antara Polres Buleleng, BNNK, serta stakeholder terkait melalui penindakan dan sosialisasi, tren penyalahgunaan narkoba kini mulai menurun.

"Penangkapan yang gencar dilakukan Polres itu sangat efektif. Tidak ada kesan pembiaran, sehingga membuat pengedar takut. Tes urine positif, rehabilitasi. Jadi prevalensinya menurun. Bandar sudah mulai sedikit masuk, terlihat dari konsumsi penggunaan narkoba yang didapat," jelasnya.

Meski demikian, tantangan masih ada. Yuda menegaskan bahwa layanan rehabilitasi gratis sangat penting untuk memulihkan pengguna narkoba agar tidak kembali terjerumus. Namun hingga kini Buleleng belum memiliki ruang rawat inap khusus untuk pecandu berat. Kondisi ini membuat banyak pasien harus dirujuk ke Mangusada dan RSJ Bangli.

"Setiap rapat dengan BNNP sampai ke tingkat Bupati saya sampaikan ruang rehabilitasi ini sangat penting. Untuk mengakomodir masyarakat Buleleng agar bisa direhab. Karena kalau direhab di wilayah lain, dia akan mengenal banyak orang. Dikhawatirkan dari yang awalnya pengguna, bisa jadi bandar," katanya.

BNNK Buleleng berharap ke depan fasilitas rehabilitasi rawat inap dapat segera diwujudkan agar upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng semakin optimal dan menyeluruh.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami