Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 25 Oktober 2026
Bobol Rumah dari Lantai Dua, Pria Pegayaman Digelandang Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pria asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada berinisial M ditangkap polisi setelah membobol rumah warga dan mencuri ponsel hingga uang tunai Rp3,8 juta. Pria 37 tahun ini kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura pada Senin (17/11) mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka M pada Selasa (22/7) lalu di rumah milik Hasan Basri, yang terletak di Perumahan Jalak Putih, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar, lalu naik ke lantai dua dengan memanjat tembok. Dari lantai dua yang kebetulan tidak terkunci, ia turun ke lantai satu dan mengambil satu unit ponsel merk Realmi serta satu kompek berisi uang tunai Rp3,8 juta.
"Tersangka masuk melalui lantai dua, kebetulan pintu di lantai dua itu tidak dikunci. Kemudian dia turun ke lantai satu, dan mengambil ponsel yang sedang dicas, serta kompek berisi uang," terang AKP Widura.
Setelah berhasil mencuri, tersangka kembali keluar dengan cara yang sama, yakni melalui lantai dua dan kembali memanjat pagar.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka M yang kini ditahan di Rutan Polres Buleleng.
"Dari hasil tes urinenya tersangka M ini juga positif mengonsumsi narkoba. Dia kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5747 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4589 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2549 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2196 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2185 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan