Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Ranperda Data Presisi Mulai Dibahas Pansus II Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Buleleng mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi pada Senin (1/12).
Regulasi ini disiapkan untuk mengatasi persoalan data yang kerap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data selama ini berdampak pada banyaknya bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran.
“Contoh di Pilkada, orang yang sudah meninggal masih masuk DPT. Ada juga warga yang sudah mapan tetap terdaftar sebagai penerima bantuan. Perangkat desa sebagian besar tidak bisa melakukan perubahan, karena data bersumber dari pusat,” ungkap Turkini.
Selain mengatur pendataan berbasis presisi, Ranperda ini juga mencakup pemberian sanksi bagi desa atau kelurahan yang tidak memberikan data akurat.
"Sanksinya bertahap. Terberatnya adalah penundaan realisasi dana desa jika ada desa yang tidak memberikan data secara riil atau presisi," terangnya.
Turkini berharap Ranperda ini dapat menjadi solusi agar data yang dikelola aparat desa, kelurahan, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat menjadi lebih akurat dan jujur. Dengan basis data yang presisi, bantuan pemerintah diharapkan dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun