Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Penduduk ‘Dimatikan’, KPU Bali Perketat PDPB

Kamis, 11 Desember 2025, 15:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus Penduduk Dimatikan, KPU Bali Perketat PDPB.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

KPU Bali kembali menyoroti sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DPDB), termasuk temuan adanya penduduk yang secara administrasi “dimatikan” meski masih hidup. 

Persoalan ini menjadi salah satu fokus penting dalam upaya peningkatan kualitas data pemilih di Bali.

Selain itu, Bawaslu Bali juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut atas saran perbaikan data pemilih, khususnya terkait pemilih pensiunan TNI/Polri yang belum memperbarui KTP. Bawaslu mengusulkan adanya mekanisme baru agar penerbitan SK pensiun dapat dibarengi dengan pembaruan KTP untuk mempercepat proses pemutakhiran. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Ruang Rapat KPU Bali, Kamis (11/12/2025).

Rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, turut dihadiri anggota KPU Bali lainnya. Lidartawan menegaskan bahwa meski tanpa anggaran khusus tahun ini, KPU tetap menjalankan coktas untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah desa maupun melalui pendataan langsung ke masyarakat.

Ia juga menyoroti dinamika pemilih yang berdomisili di luar negeri. KPU Bali saat ini tengah memperbarui data pemilih luar negeri untuk memastikan apakah mereka masih berada di luar negeri atau telah kembali ke daerah asal.

Berbagai catatan dan masukan tersebut menjadi bagian dari kerja bersama untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Bali menegaskan bahwa penyelenggaraan pleno terbuka merupakan wujud akuntabilitas publik, sehingga proses pemutakhiran data dapat dipantau secara transparan oleh seluruh pihak.

 

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen KPU Bali dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, akurat, dan bebas dari potensi sengketa akibat ketidaktepatan data.

Pada akhir rapat, KPU Bali menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 yang mencakup 57 kecamatan dan 716 desa. Total pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.657.667 orang, sementara pemilih perempuan mencapai 1.691.636 orang, sesuai Berita Acara Nomor 106/PL.01.2-BA/51/2025 dan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 166 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025.

Ketua KPU Bali menutup pleno dengan harapan agar koordinasi lintas-stakeholder semakin diperkuat sehingga pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih presisi sebagai fondasi kuat dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak mendatang.

"Kami di KPU selalu berusaha untuk memperbaharui dan memperbaiki sistem dan mekanisme Pemilu," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami