Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Konvoi Pelajar Berknalpot Brong di Tohpati Denpasar Dibubarkan Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Belasan pelajar yang melakukan konvoi sepeda motor diamankan anggota Polsek Denpasar Timur, Sabtu 13 Desember 2025 malam. Para pelajar tersebut diketahui baru kembali dari kegiatan pertandingan futsal di sekolah.
Konvoi dilakukan dengan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik. Aksi tersebut dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., membenarkan pihaknya mengamankan belasan pelajar tersebut saat melintas di Jalan WR Supratman, Tohpati, Denpasar Timur.
"Berdasarkan keterangan di lapangan, para pelajar tersebut merupakan suporter usai mengikuti kegiatan lomba futsal. Mereka lalu berkonvoi di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor yang tidak sesuai standar pabrik," beber Kompol Tomiyasa, pada Minggu 14 Desember 2025.
Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan sejumlah pelanggaran pada kendaraan yang digunakan. Beberapa sepeda motor tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan, di antaranya penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong serta tidak terpasangnya sejumlah komponen keselamatan.
Selanjutnya, para pelajar beserta kendaraan yang digunakan diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Denpasar Timur juga mengimbau agar para pelajar segera mengganti serta melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai standar pabrik dan tidak lagi menggunakan sepeda motor hasil modifikasi di jalan umum.
"Penggunaan kendaraan tidak standar dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kami meminta para pelajar untuk tidak lagi mengulangi kegiatan konvoi di jalan umum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1000 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli