Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Bali Klarifikasi Video Viral, Empat Penghargaan untuk KPU Badung Dianulir

Sabtu, 20 Desember 2025, 12:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/KPU Bali Klarifikasi Video Viral, Empat Penghargaan untuk KPU Badung Dianulir.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung terkait beredarnya video viral di media sosial yang memicu perhatian publik.

Kegiatan klarifikasi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, Sekretaris KPU Kabupaten Badung, serta jajaran sekretariat.

Dalam forum itu, Ketua KPU Kabupaten Badung menjelaskan sampah yang terlihat dalam video merupakan sampah kiriman yang kerap muncul saat hujan deras. Sampah berasal dari luar lingkungan kantor, dan tidak dihasilkan dari aktivitas internal KPU Badung. Jenis sampah yang terbawa juga merupakan sampah pribadi seperti pembalut wanita yang tidak layak dikelola institusi.

Kondisi serupa berulang sehingga memicu kemarahan sejumlah pihak di lingkungan kantor, hingga akhirnya tindakan tersebut direkam dan tersebar di media sosial.

KPU Kabupaten Badung menyampaikan penyesalan dan mengakui kesalahan atas tindakan tersebut. Mereka telah menyiapkan langkah perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab, termasuk menerima kritik masyarakat, membuat video klarifikasi dan surat pernyataan, membayar denda, gotong royong lingkungan, siap dipanggil aparat berwenang, serta mengikuti pembinaan lanjutan terkait pengelolaan sampah.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga profesionalisme penyelenggara pemilu.

"Keputusan anulir ini kami ambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen menjaga integritas, etika, dan citra kelembagaan penyelenggara pemilu," tertulis dalam rilis KPU Bali.

Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Bali telah membatalkan empat penghargaan yang rencananya akan diberikan kepada KPU Kabupaten Badung pada kegiatan Rapat Pimpinan Daerah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

KPU Provinsi juga memberikan Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung masing-masing bernomor 1242/SDM.04-SP/51/3/2025, 1243/SDM.04-SP/51/3/2025, dan 1244/SDM.04-SP/51/3/2025.

Lidartawan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu.

"Kami menekankan pentingnya menjaga etika, sikap, dan perilaku setiap penyelenggara pemilu. Ini pembelajaran bersama agar ke depan setiap permasalahan diselesaikan dengan lebih bijak dan sesuai ketentuan," sebutnya.

KPU Provinsi Bali berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami