Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
KPU Bali Klarifikasi Video Viral, Empat Penghargaan untuk KPU Badung Dianulir
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung terkait beredarnya video viral di media sosial yang memicu perhatian publik.
Kegiatan klarifikasi tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Badung, Sekretaris KPU Kabupaten Badung, serta jajaran sekretariat.
Dalam forum itu, Ketua KPU Kabupaten Badung menjelaskan sampah yang terlihat dalam video merupakan sampah kiriman yang kerap muncul saat hujan deras. Sampah berasal dari luar lingkungan kantor, dan tidak dihasilkan dari aktivitas internal KPU Badung. Jenis sampah yang terbawa juga merupakan sampah pribadi seperti pembalut wanita yang tidak layak dikelola institusi.
Baca juga:
KPU Badung Tetapkan 419 Ribu Pemilih Aktif
Kondisi serupa berulang sehingga memicu kemarahan sejumlah pihak di lingkungan kantor, hingga akhirnya tindakan tersebut direkam dan tersebar di media sosial.
KPU Kabupaten Badung menyampaikan penyesalan dan mengakui kesalahan atas tindakan tersebut. Mereka telah menyiapkan langkah perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab, termasuk menerima kritik masyarakat, membuat video klarifikasi dan surat pernyataan, membayar denda, gotong royong lingkungan, siap dipanggil aparat berwenang, serta mengikuti pembinaan lanjutan terkait pengelolaan sampah.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga profesionalisme penyelenggara pemilu.
"Keputusan anulir ini kami ambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen menjaga integritas, etika, dan citra kelembagaan penyelenggara pemilu," tertulis dalam rilis KPU Bali.
Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Bali telah membatalkan empat penghargaan yang rencananya akan diberikan kepada KPU Kabupaten Badung pada kegiatan Rapat Pimpinan Daerah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
KPU Provinsi juga memberikan Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Badung masing-masing bernomor 1242/SDM.04-SP/51/3/2025, 1243/SDM.04-SP/51/3/2025, dan 1244/SDM.04-SP/51/3/2025.
Lidartawan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu.
"Kami menekankan pentingnya menjaga etika, sikap, dan perilaku setiap penyelenggara pemilu. Ini pembelajaran bersama agar ke depan setiap permasalahan diselesaikan dengan lebih bijak dan sesuai ketentuan," sebutnya.
Baca juga:
Ini Upaya KPU Badung Tekan Angka Golput
KPU Provinsi Bali berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang