Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Sering Molor, PN Denpasar Janji Benahi Jadwal Sidang 2026
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Banyaknya keluhan dari terdakwa maupun pengunjung terkait jadwal sidang yang kerap tidak tepat waktu menjadi perhatian serius Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Persoalan tersebut dipastikan akan menjadi fokus pembenahan pada tahun 2026.
Hal itu disampaikan Ketua PN Denpasar, Dr. Iman Luqmanul Hakim, dalam acara pemaparan hasil rekap kinerja PN Denpasar tahun 2025. Ia berkomitmen melakukan perbaikan sistem penjadwalan sidang agar lebih tertib dan tepat waktu ke depan.
Iman mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Badung, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta Lapas Kelas IIA Kerobokan guna menertibkan jam penjemputan tahanan agar sesuai jadwal. Selain itu, PN Denpasar juga akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar.
“Saya mengajak Kajari dan Kalapas untuk duduk bareng. Agar jam sidang tidak molor. Karena kalau para hakim emang jam 8 pagi itu sudah di kantor. Kita berharap tahun 2026 lebih baik lagi, sehingga kalau bisa jam 10 itu sudah mulai,” kata Iman di Denpasar, Selasa (30/12/2025).
Menurut Iman, keterlambatan jadwal sidang perkara perdata terkadang sulit dihindari karena harus menyesuaikan kehadiran para pihak yang berperkara.
“Kalau terkait sidang perdata, memang sulit dihindari molor itu. Karena harus menunggu para pihak lengkap,” ujar mantan Ketua PN Depok dan Bogor tersebut.
Sepanjang tahun 2025, PN Denpasar mencatat jumlah perkara pidana yang diperiksa sebanyak 1.708 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.454 perkara telah diputus, sementara 254 perkara masih dalam proses dan belum memperoleh putusan.
Ia menjelaskan, masih adanya perkara yang belum diputus hingga akhir tahun disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya meningkatnya jumlah perkara pidana pada 2025 serta pelimpahan perkara dari kejaksaan yang banyak dilakukan menjelang akhir tahun.
“Jumlah perkara pidana lebih banyak di tahun 2025 dan pelimpahan perkara oleh kejaksaan dilakukan menjelang akhir tahun,. Akhirnya banyak perkara yang belum kita putus," ujarnya.
Secara persentase, tingkat penyelesaian perkara per 29 Desember 2025 mencapai 85,12 persen. "Ini kurang maksimal, mudah-,udahan tahun 2026 kita bisa tingkatkan setidaknya 90 ersen,” harapnya.
Berdasarkan klasifikasi perkara, kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 644 perkara atau mengalami kenaikan 39 perkara dibandingkan tahun sebelumnya. Selanjutnya, perkara pencurian tercatat sebanyak 419 perkara dengan peningkatan lebih dari seratus perkara. Selain itu, Iman juga mengakui tren peningkatan pada kasus penggelapan.
Untuk perkara tindak pidana ringan, pelanggaran ketertiban umum menjadi yang terbanyak dengan 13 perkara, menurun dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 41 perkara. Selama tahun 2025, perkara praperadilan tercatat sebanyak 14 perkara, sementara pada 2024 mencapai 25 perkara.
Sementara itu, perkara tindak pidana korupsi mengalami peningkatan menjadi 36 perkara pada 2025, dibandingkan 30 perkara pada tahun 2024.
“Kenaikan 6 perkara ini berarti terjadi peningkatan penyimpangan keuangan negara,” pungkas Iman Luqmanul Hakim.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3742 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1677 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang