Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Sikap PHDI Soal Wacana Ubah Waktu Nyepi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menanggapi munculnya gagasan untuk mengubah waktu pelaksanaan Hari Raya Nyepi. PHDI menegaskan, gagasan tersebut sah-sah saja untuk didiskusikan, namun tidak bisa dilakukan secara terburu-buru dan harus melalui kajian yang mendalam.
Kajian tersebut perlu melibatkan para pakar wariga, praktisi penyusun Kalender Bali, serta dilengkapi dengan seminar dan diseminasi sebelum sampai pada tahap pengambilan keputusan. Hal ini dinilai penting karena Nyepi merupakan Hari Suci umat Hindu yang memiliki pengaruh besar terhadap tata kehidupan masyarakat Hindu, khususnya di Bali.
Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa, menyampaikan bahwa perdebatan mengenai Nyepi sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, diskursus tersebut telah tercatat dalam majalah Jatayu pada tahun 1933 dan terus berlanjut hingga tahun 1967.
“Rujukan sastra wariga itu banyak, tidak hanya Lontar Sundarigama. Ada rujukan lain yang harus dipertimbangkan mengapa Nyepi mengikuti Tawur Kesanga yang diadakan pada Tilem Kesanga. Salah satu tradisi masyarakat Bali adalah Tawur Agung di Bencingah Agung Pura Besakih yang dilaksanakan pada Tilem Kasanga. Tradisi macaru pada masyarakat Bali juga dilaksanakan pada Tilem. Karena itu tawur Kasanga ditentukan pada Tilem Kasanga dan Nyepi adalah besoknya pada pananggal 1 Sasih Kadasa” terang Budiasa.
Baca juga:
Klarifikasi PHDI Soal Seleksi Rektor UNHI
Ia menambahkan, para leluhur telah melakukan pertimbangan yang matang dalam menetapkan waktu pelaksanaan Nyepi, dengan memadukan antara sastra wariga dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat Bali.
“Jadi para penglingsir kita pasti sudah melakukan pertimbangan yang matang dalam menentukan hari jatuhnya Nyepi, perpaduan antara sastra dengan tradisi yang sudah hidup di tengah-tengah Masyarakat. Bukankah praktek agama memang sebaiknya seperti itu, sehingga masyarakat tidak tercerabut dari akar tradisinya?” sambungnya.
Budiasa menjelaskan, setiap keputusan yang menyangkut persoalan keagamaan di lingkungan PHDI harus melalui proses panjang dan berlapis. Proses tersebut diawali dengan kajian di tingkat Sabha Walaka, dilanjutkan seminar dan diseminasi untuk menyerap masukan dari pakar dan akademisi, sebelum akhirnya dibawa ke Sabha Pandita sebagai pemegang otoritas tertinggi di PHDI.
“Jadi tidak bisa grasa grusu. Ini menyangkut tata kehidupan beragama 5 juta umat Hindu di Indonesia, menyangkut tradisi yang sudah berjalan mapan dan hidup di tengah-tengah masyarakat, apalagi sudah diputuskan oleh para pendahulu. Tulah kita sebagai generasi penerus jika sembarangan menegasikan kebijaksanaan leluhur” katanya.
Oleh karena itu, PHDI Pusat bersama PHDI Bali menegaskan akan tetap menempuh mekanisme baku yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu yang panjang, terlebih jika menyangkut perubahan terhadap tradisi yang sudah berjalan lama.
Budiasa juga mengimbau umat Hindu agar tetap tenang dan mempercayakan pembahasan ini kepada para ahli yang memahami wariga dan sistem penanggalan Bali.
“Kita bersyukur punya banyak pakar wariga, biarkan beliau-beliau yang berembug. Kita juga punya banyak Perguruan Tinggi Hindu. Sebaik-baiknya hal adalah bila diserahkan pada ahlinya” demikian pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3759 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1694 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang