Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Polemik Waktu Nyepi, Koster Usul FGD dan Serahkan ke Sabha Sulinggih
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polemik terkait penentuan waktu pelaksanaan Hari Suci Nyepi mendapat tanggapan dari Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menegaskan bahwa penentuan Nyepi merupakan ranah dan kewenangan para Sabha Sulinggih.
"Terkait penentuan hari raya Nyepi, itu adalah ranah dan kewenangan para Sabha Sulinggih. Saran saya, sebaiknya dibuatkan FGD (Focus Group Discussion) agar masalah ini tidak ditarik ke sana-kemari dan bisa diselesaikan dengan cara yang biasa saja," ungkapnya, Minggu (4/1/2026) di Jayasabha usai acara pertemuan dengan media.
Polemik terbaru mencuat seiring munculnya wacana pemindahan waktu pelaksanaan Nyepi ke Hari Tilem Kesanga, istilah dalam kalender adat Bali, yang diusulkan oleh sejumlah kelompok. Wacana tersebut kemudian memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.
Sejumlah kalangan publik meminta agar polemik ini dihentikan dan pelaksanaan Nyepi tetap mengacu pada ketentuan yang selama ini berlaku sesuai keputusan pemerintah pusat serta organisasi keagamaan resmi seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
PHDI menilai gagasan tersebut sah untuk didiskusikan, namun tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Setiap perubahan harus melalui kajian mendalam yang melibatkan pakar wariga, praktisi penyusun Kalender Bali, serta dibahas melalui seminar dan diseminasi sebelum sampai pada tahap pengambilan keputusan.
Sekretaris Umum PHDI Pusat, I Ketut Budiasa, menyampaikan bahwa diskursus terkait Nyepi sejatinya bukan hal baru. Perdebatan serupa bahkan telah tercatat sejak tahun 1933 dalam majalah Jatayu dan terus berlangsung hingga sekitar tahun 1967.
PHDI Pusat menolak upaya perubahan waktu Nyepi yang didasarkan pada interpretasi sepihak tanpa keputusan resmi umat. Pihaknya mendorong agar rujukan penanggalan autentik yang tersimpan di arsip Gedong Kirtya Singaraja dijadikan dasar, karena praktik Nyepi yang dijalankan saat ini dinilai telah sesuai dengan tradisi terdokumentasi.
“Rujukan sastra wariga itu banyak, tidak hanya Lontar Sundarigama. Ada rujukan lain yang harus dipertimbangkan mengapa Nyepi mengikuti Tawur Kesanga yang diadakan pada Tilem Kesanga. Salah satu tradisi masyarakat Bali adalah Tawur Agung di Bencingah Agung Pura Besakih yang dilaksanakan pada Tilem Kasanga. Tradisi macaru pada masyarakat Bali juga dilaksanakan pada Tilem. Karena itu tawur Kasanga ditentukan pada Tilem Kasanga dan Nyepi adalah besoknya pada pananggal 1 Sasih Kadasa,” terang Budiasa.
Baca juga:
Sikap PHDI Soal Wacana Ubah Waktu Nyepi
Penolakan juga datang dari PHDI Kota Denpasar. Organisasi tersebut secara tegas menolak wacana pemindahan Hari Suci Nyepi ke Tilem Kesanga yang belakangan berkembang di masyarakat.
Sikap itu dituangkan dalam Surat Pernyataan PHDI Kota Denpasar tertanggal 1 Januari 2026 Nomor 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi pada Tilem ke Sanga. Surat tersebut ditandatangani Ketua Harian PHDI Kota Denpasar Dr I Made Arka S.Pd M.Pd, Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M.Fil.H, serta Dharma Upapati Paruman Pandita Ida Pandita Mpu Jaya Ashita Santi Yoga.
"Terhadap wacana yang muncul dalam paruman sebuah organisasi difasilitasi Pemerintah Provini Bali, yang merencanakan pemindahan Hari Suci Nyepi menjadi di Tilem Kesanga, kami menolak keras rencana tersebut," jelas Ketua PHDI Kota Denpasar Dr. I Made Arka S.Pd M.Pd dalam rilisnya kepada media, Sabtu (3/1).
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3747 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1682 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang