Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
STNK Diduga Palsu, Mobil Diamankan di Pelabuhan Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk mengamankan satu unit mobil pribadi yang diduga menggunakan STNK palsu saat melintas di Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (11/1/2026) siang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di Pos 1 pintu keluar Bali. Saat pemeriksaan rutin kendaraan, petugas mencurigai STNK mobil Hyundai Stargazer warna putih dengan nomor polisi BK 1292 YAK karena tampak tidak sesuai dengan standar dokumen kendaraan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., mengatakan kecurigaan petugas muncul setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap dokumen kendaraan tersebut.
“Personel kami menemukan tanda-tanda bahwa STNK kendaraan ini tidak wajar. Untuk memastikan kebenarannya, kendaraan dan pengemudinya langsung kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Pengemudi mobil berinisial GAS (53), warga Denpasar, kemudian diminta menepi dan dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepada petugas, pengemudi mengaku bahwa kendaraan tersebut hanya dipinjam dari seseorang yang berada di wilayah Denpasar.
Dalam proses pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Hyundai Stargazer, STNK kendaraan, serta identitas pengemudi. Selanjutnya, pada malam hari sekitar pukul 20.00 WITA, seluruh barang bukti beserta pengemudi diserahkan kepada Personel Resmob Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kompol Arya Agung Arjana Putra menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan petugas di kawasan pelabuhan yang menjadi salah satu objek vital nasional.
“Kami terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk. Ini penting untuk mencegah tindak kejahatan dan menjaga keamanan warga yang melintas,” ujarnya.
Polres Jembrana turut mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk, agar selalu memastikan kelengkapan serta keaslian dokumen kendaraan sebelum bepergian. Masyarakat juga diminta segera melapor ke Call Center Polri 110 apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3760 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1699 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang