Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Hari Desa 2026, Desa di Gianyar Rayakan Sederhana Penuh Makna
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah desa se-Kabupaten Gianyar memperingati Hari Desa yang jatuh setiap 15 Januari secara serentak di masing-masing desa. Peringatan Tahun 2026 ini dilaksanakan secara sederhana, namun sarat makna sebagai momentum memperkuat peran desa dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, Kamis (15/1), menyampaikan bahwa secara nasional Peringatan Hari Desa dipusatkan di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojongsongo, Kabupaten Boyolali. Sementara di Gianyar, peringatan dilakukan secara mandiri di seluruh desa sesuai kearifan lokal dan kondisi masing-masing wilayah.
Ia menegaskan perhatian Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap desa terus meningkat. Hal tersebut tercermin dari alokasi Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) ke desa yang mengalami kenaikan signifikan setiap tahun. Pada 2024, BHP ke desa sebesar Rp92 miliar, meningkat menjadi Rp145 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp171 miliar pada 2026.
“Pada Tahun 2026, desa yang menerima BHP paling kecil adalah Desa Bresela, Kecamatan Payangan, sebesar Rp2,3 miliar, sementara penerima terbesar adalah Desa Taro sebesar Rp3,3 miliar,” jelas I Gede Daging.
Baca juga:
Selama Tiga Hari Desa Adat Bedha Gelar PKB
Dengan besarnya dukungan pemerintah daerah, Dinas PMD Gianyar juga memohon izin kepada Bupati Gianyar untuk menggunakan namanya sebagai tema Peringatan Hari Desa 2026, yakni “MADE” yang bermakna Maju Desaku, serta “MAHAYASTRA” yang berarti Menggapai Harapan Masyarakat Sejahtera.
Dalam momentum tersebut, pesan Bupati Gianyar disampaikan kepada para Perbekel, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh aspirasi dan keluhan warga diminta untuk diakomodasi dan dicarikan solusi melalui perencanaan dan penganggaran APBDes sesuai kewenangan desa.
Pemerintah desa juga diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penyusunan APBDes merupakan proses yang telah dimulai sejak satu tahun sebelumnya serta selalu berpedoman pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Gede Daging menegaskan bahwa Hari Desa menjadi momentum reflektif bagi desa untuk meneguhkan peran strategisnya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa pada 2014, desa memiliki kewenangan yang semakin kuat dalam mengelola pembangunan sesuai potensi wilayah masing-masing.
Sebagai rangkaian peringatan Hari Desa di Kabupaten Gianyar, pada Minggu, 11 Januari 2026, juga telah dilaksanakan kegiatan jalan santai di masing-masing desa yang melibatkan Perbekel, BPD, perangkat desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta masyarakat setempat.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2505 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun