Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BI Beber Penyebab Optimisme Konsumen Bali Melambat di Desember 2025

Jumat, 16 Januari 2026, 10:52 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok beritabali.com/BI Beber Penyebab Optimisme Konsumen Bali Melambat di Desember 2025.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Optimisme konsumen di Provinsi Bali pada Desember 2025 tercatat melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Perlambatan ini dipengaruhi kondisi cuaca yang tidak menentu dengan curah hujan tinggi serta normalisasi konsumsi pasca Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Berdasarkan Survei Konsumen Bank Indonesia Provinsi Bali periode November 2025, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) tercatat sebesar 139,42 atau turun 1,5 persen secara bulanan (month to month/mtm). Meski melambat, angka tersebut masih berada pada level optimis karena berada di atas indeks 100.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa perlambatan optimisme konsumen pada Desember dipengaruhi oleh faktor musiman, terutama cuaca ekstrem yang berdampak pada pendapatan masyarakat tertentu.

“Perlambatan optimisme konsumen pada Desember 2025 dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang tidak menentu dengan curah hujan yang cukup tinggi, sehingga berdampak pada penurunan pendapatan, khususnya bagi pelaku usaha skala mikro,” ujar Erwin Soeriadimadja dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).

Survei menunjukkan optimisme IKK masih kuat di hampir seluruh kelompok usia, dengan dorongan terbesar berasal dari usia 20–30 tahun sebesar 150,5, disusul usia 41–50 tahun sebesar 147,0, usia 31–40 tahun sebesar 130,2, usia 51–60 tahun sebesar 127,4, serta usia di atas 60 tahun sebesar 110,4. Optimisme juga tercermin dari responden pekerja sektor formal dengan indeks 144,6 dan sektor informal sebesar 133,7.

Perlambatan IKK terutama bersumber dari penurunan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) yang turun dari 152,3 menjadi 147,8 atau turun 3,0 persen (mtm). Penurunan ini didorong oleh melemahnya indeks penghasilan enam bulan mendatang sebesar 152,5 atau turun 6,7 persen (mtm), serta indeks prakiraan ketersediaan lapangan kerja enam bulan mendatang yang turun 4,6 persen (mtm) menjadi 144,5.

Kondisi tersebut sejalan dengan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencatat peningkatan frekuensi hujan lebat ekstrem di Provinsi Bali pada Desember 2025 sebesar 20 persen (mtm). Selain faktor cuaca, normalisasi konsumsi pasca Galungan dan Kuningan pada November 2025 turut menahan laju pertumbuhan optimisme konsumen.

Di sisi lain, optimisme konsumen masih terjaga. Indeks prakiraan kegiatan usaha enam bulan mendatang meningkat 3,2 persen (mtm) menjadi 146,5. Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) juga meningkat tipis dari 130,8 menjadi 131,0 atau naik 0,1 persen (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya konsumsi barang tahan lama dari 114,0 menjadi 117,0 atau naik 2,6 persen (mtm).

“Secara umum, IKE dan IEK masih berada pada level optimis, yang menunjukkan keyakinan konsumen terhadap prospek perekonomian Bali tetap terjaga,” jelas Erwin.

Dalam menjaga stabilitas harga dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat koordinasi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Natal dan Tahun Baru. Upaya dilakukan melalui operasi pasar murah, pengawasan harga komoditas pangan utama, serta menjaga kelancaran distribusi.

Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Provinsi Bali pada Desember 2025 sebesar 2,91 persen (year on year/yoy), masih berada dalam rentang target inflasi 2025 sebesar 2,5±1 persen. Inflasi yang terkendali dinilai mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika ekonomi global, Bank Indonesia pada 16–17 Desember 2025 memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility 3,75 persen, dan Lending Facility 5,50 persen. Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali juga menetapkan kebijakan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mulai 5 Januari 2026 guna mendorong konsumsi masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami