Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hendak Kabur Lewat Gilimanuk, Tiga Terduga Pencuri di Karangasem Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026, 09:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Hendak Kabur Lewat Gilimanuk, Tiga Terduga Pencuri di Karangasem Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Upaya pelarian tiga terduga pelaku pencurian antarwilayah berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ketiganya ditangkap saat hendak keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (29/1/2026) siang.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dari Polres Karangasem. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, langsung memerintahkan anggotanya untuk memperketat pemeriksaan di seluruh pintu masuk dan keluar pelabuhan.

“Begitu kami terima informasi dari Polres Karangasem, kami langsung tingkatkan pemeriksaan. Semua kendaraan kami cek satu per satu,” ujar Kompol Arya Agung.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam dengan nomor polisi H 1464 GO. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga hasil tindak pencurian. Mobil beserta penumpangnya pun langsung diamankan.

“Di dalam mobil ada beberapa barang elektronik dan barang kelontong yang tidak bisa mereka jelaskan asal-usulnya. Dari sana kami langsung lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, ketiga orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian di sejumlah minimarket yang berada di wilayah hukum Polres Karangasem. Barang yang diambil meliputi perangkat elektronik, minuman kemasan, hingga minuman beralkohol. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial M, R, dan MR, yang diketahui berasal dari luar Bali.

Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari koordinasi cepat antarwilayah.

“Koordinasi dengan Polres Karangasem berjalan cepat. Begitu ada ciri-ciri kendaraan, kami langsung bisa lakukan penyekatan,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya satu unit mobil, beberapa unit telepon genggam, tas pinggang, minuman beralkohol, serta barang kelontong lainnya.

Pada Kamis malam sekitar pukul 20.20 Wita, ketiga terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Arya Agung juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kalau melihat kejadian mencurigakan, jangan ragu lapor ke 110. Layanan ini gratis dan aktif 24 jam,” tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami