Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Penyimpangan Seksual Pelajar SMP di Buleleng Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 30 Januari 2026, 16:29 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Kasus Penyimpangan Seksual Pelajar SMP di Buleleng Segera Tetapkan Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus penyimpangan seksual yang nyaris dialami pelajar SMP berusia 16 tahun di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng beberapa waktu lalu, kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar pada Jumat (30/1) mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku. Namun penangkapan belum dapat dilakukan, sebab hasil visum psikiatrikum yang dilakukan kepada korban, belum diterima oleh penyidik. 

"Untuk kasus yang di Banyuning itu sudah kami naikan ke penyidikan. Tinggal menunggu hasil visum. Kalau visum sudah diterima, nanti tinggal ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya. 

Meski belum dilakukan penahanan, identitas serta tempat tinggal terduga pelaku ditegaskan Iptu Fajar sudah dikantongi penyidik. Pemantauan oleh petugas pun terus dilakukan, guna menghindar terduga pelaku melarikan diri.

 "Tim opsnal selalu memantau di bawah. Rumahnya juga sudah kami tandai. Bila hasil visum sudah turun, secepatnya akan kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pelajar SMP berusia 16 tahun, diduga nyaris menjadi korban penyimpangan seksual, oleh pria yang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi di sebuah kos Jalan Pulau Komodo, Kelurahan Banyuning, pada Selasa (13/1) malam. 

Kanit IV PPA dan Tipidter Sat Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar dikonfirmasi Kamis (15/1) mengatakan, korban berinsial Putu E merupakan soeorang laki-laki. Saat kejadian, ia baru saja pulang dari rumah sakit, usai menjenguk kakeknya. 

Setibanya di perempatan lampu merah wilayah Kelurahan Banyuning, korban tiba-tiba dihampiri seorang pria yang tidak dikenal. Pria tersebut kemudian mengajak korban untuk datang ke tempat kosnya dengan dalih meminta pertolongan. 

Karena merasa iba, korban pun mengikuti ajakan terlapor. Setibanya di dalam kamar kos, terlapor langsung mengambil ponsel milik korban, dan menunjukan pesan singkat berisi ajakan untuk melakukan penyimpangan seksual (oral). 

"Terlapor merupakan seorang tunawicara. Korban juga sempat diiming-imingi uang. Namun ajakan itu ditolak oleh korban," kata Iptu Fajar. 

Korban kemudian berusaha meninggalkan kamar kos tersebut. Namun situasi berubah menjadi tindak kekerasan. Terlapor diduga langsung merampas dan melempar ponsel korban hingga rusak. Terlapor juga sempat menahan lengan korban dan melakukan pemukulan ke arah wajah hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian hidung.

Tidak berhenti di situ, terlapor juga kembali melakukan pemukulan secara berulang ke bagian kepala korban. "Korban sempat berteriak minta tolong, namun tidak ada warga yang melintas di sekitar lokasi kos tersebut. Akhirnya ia berhasil melarikan diri, kemudian peristiwa jtu dilaporkan oleh orangtua korban ke Polres Buleleng," jelas Iptu Fajar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami