Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bobol Toko yang Sama Dua Kali, Pria asal Tamblang Buleleng Dibekuk

Selasa, 3 Februari 2026, 13:43 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bobol Toko yang Sama Dua Kali, Pria asal Tamblang Buleleng Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Wayan S alias Yan Amo harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dua kali melakukan aksi pencurian di sebuah toko di wilayah Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. 

Pria asal Banjar Dinas Kelod Kauh itu ditangkap setelah membobol toko milik I Ketut Suka (65), warga Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan aksi pencurian terakhir dilakukan pelaku pada Senin dini hari. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu menggunakan linggis. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang dagangan yang hilang, namun uang tunai sebesar Rp 182 ribu yang disimpan korban di dalam laci meja raib dibawa kabur.

"Korban kenudian mendapat panggilan video dari anaknya yang memberitahukan bahwa pintu toko dalam kondisi rusak parah akibat dibongkar,” ujar Iptu Yohana, Selasa (3/2).

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kubutambahan. Petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Indentitas pelaku berhasil diketahui berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Pelaku ditangkap di rumahnya," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah dua kali melakukan pencurian dengan pemberatan di toko yang sama. Aksi pertama dilakukan pada Sabtu (24/1) dengan merusak gembok pagar menggunakan tang dan mengambil uang tunai Rp 310 ribu. Aksi kedua dilakukan pada Senin dini hari dengan hasil curian uang tunai Rp 182 ribu.

“Hasil curian digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ditangkap, uang yang tersisa tinggal Rp54 ribu. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Kubutambahan," tandas Iptu Yohana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami