Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Usai Disentil Presiden, Buleleng Hidupkan Lagi Sanksi Tipiring Sampah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah disentil Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di Bali, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengaku akan kembali menggalakkan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Ditemui Rabu (4/2), pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng itu menyebutkan aksi bersih-bersih sampah di sepanjang pantai maupun sungai sejatinya telah rutin dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat melalui Gerakan Buleleng Bersih Sampah.
Selain ASN, siswa SD dan SMP di Buleleng juga telah diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan selama satu jam setiap hari Jumat atau Sabtu sebagai bagian dari pembentukan kesadaran sejak dini.
"Kegiatan bersih-bersih sampah sebenarnya sudah kami laksanakan tiap jumat. Cuma memang masih banyak masyarakat yang belum paham (masih buang sampah sembarangan). Mengubah perilaku memang butuh waktu. Jadi pemahan harus terus kita berikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Sutjidra menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng sejatinya telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Berdasarkan aturan tersebut, Satpol PP Buleleng sebelumnya sempat gencar menindak masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan melalui sidang Tipiring dengan sanksi denda hingga Rp200 ribu.
Sanksi tersebut, kata Sutjidra, akan kembali diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. "Sanksi seperti itu akan diberlakukan lagi. Kalau melanggar ya kena denda, agar tidak ada lagi masyarakat yang buang sampah sembarangan," tandasnya.
Di sisi lain, aksi bersih-bersih pantai juga mulai dilakukan oleh Pelindo Celukan Bawang bersama instansi terkait pada Rabu (4/2). Sekitar 60 petugas dilibatkan untuk membersihkan kawasan pantai di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 kantong sampah berisi sampah plastik dan organik berhasil dikumpulkan. Seluruh sampah kemudian dibuang ke kontainer sampah yang pengelolaannya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan