Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Usai Disentil Presiden, Buleleng Hidupkan Lagi Sanksi Tipiring Sampah

Rabu, 4 Februari 2026, 14:37 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Usai Disentil Presiden, Buleleng Hidupkan Lagi Sanksi Tipiring Sampah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah disentil Presiden RI Prabowo Subianto terkait persoalan sampah di Bali, Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengaku akan kembali menggalakkan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Ditemui Rabu (4/2), pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng itu menyebutkan aksi bersih-bersih sampah di sepanjang pantai maupun sungai sejatinya telah rutin dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat melalui Gerakan Buleleng Bersih Sampah.

Selain ASN, siswa SD dan SMP di Buleleng juga telah diinstruksikan untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan selama satu jam setiap hari Jumat atau Sabtu sebagai bagian dari pembentukan kesadaran sejak dini.

"Kegiatan bersih-bersih sampah sebenarnya sudah kami laksanakan tiap jumat. Cuma memang masih banyak masyarakat yang belum paham (masih buang sampah sembarangan). Mengubah perilaku memang butuh waktu. Jadi pemahan harus terus kita berikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sutjidra menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng sejatinya telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Berdasarkan aturan tersebut, Satpol PP Buleleng sebelumnya sempat gencar menindak masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan melalui sidang Tipiring dengan sanksi denda hingga Rp200 ribu.

Sanksi tersebut, kata Sutjidra, akan kembali diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. "Sanksi seperti itu akan diberlakukan lagi. Kalau melanggar ya kena denda, agar tidak ada lagi masyarakat yang buang sampah sembarangan," tandasnya.

Di sisi lain, aksi bersih-bersih pantai juga mulai dilakukan oleh Pelindo Celukan Bawang bersama instansi terkait pada Rabu (4/2). Sekitar 60 petugas dilibatkan untuk membersihkan kawasan pantai di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 kantong sampah berisi sampah plastik dan organik berhasil dikumpulkan. Seluruh sampah kemudian dibuang ke kontainer sampah yang pengelolaannya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami