Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung Hentikan Proyek di Tebing Suluban

Rabu, 4 Februari 2026, 19:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Badung Hentikan Proyek di Tebing Suluban.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I dan Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan di atas tebing Suluban, Desa Pecatu, Jalan Melasti Padang-padang Beach, Uluwatu, Kuta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Sidak dilakukan dalam rangka penertiban administrasi perizinan usaha dan infrastruktur bangunan di wilayah Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perizinan, serta Satpol PP Kabupaten Badung.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, menyampaikan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan kekhawatiran masyarakat terkait pembangunan proyek yang diduga berdiri di atas gua Suluban yang disakralkan dan menjadi ikon kawasan Pantai Suluban.

"Kami turun ini berdasarkan laporan daripada masyarakat. Bahwasanya masyarakat kita khawatir dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pengembang tersebut," jelasnya.

Ia menegaskan kekhawatiran tersebut muncul karena lokasi proyek berada tepat di atas gua yang disakralkan oleh masyarakat serta menjadi salah satu ikon pariwisata Pantai Suluban.

"Yang dikhawatirkan apa? Karena di bawah itu ada gua, gua Suluban yang sakral, Yang disakral oleh masyarakat kita dan juga menjadi salah satu destinasi wisata.Itu ikon pariwisata kita juga, Pantai Suluban, di sana ada guanya. Satu disakral oleh masyarakat, kedua menjadi ikon pariwisata kita. Dikhawatirkan nanti terjadi apa-apa, misalnya guanya jebol, longsor, roboh dan lain sebagainya," ujarnya.

Hasil pengecekan di lapangan bersama dinas terkait menunjukkan bahwa proyek tersebut belum mengajukan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat dasar sebelum kegiatan pembangunan dilakukan.

"Jadi itu, adalah suatu hal yang dasar sebenarnya. PBG-nya keluar baru mereka bisa melakukan aktivitas, kan seperti itu. Karena ini mereka belum melakukan proses dan belum memiliki izin terkait dengan PBG, jadi kita simpulkan bahwa semua kegiatan ini kita hentikan dulu. Ini rekomendasi dari DPRD Badung ke Pemerintah untuk kegiatan ini dihentikan sekarang juga," paparnya.

Lanang Umbara juga menyoroti potensi dampak lingkungan dari pembangunan tersebut. Pantai Suluban selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan sport tourism seperti surfing, sehingga aktivitas pembangunan di tebing curam dikhawatirkan dapat memicu pencemaran laut akibat material limbah.

"Kami DPRD Badung sudah turun langsung hari ini ke tempat untuk turun lapangan mengecek di kegiatan yang menjadi viral. Bukan karena viralnya, tapi ini yang sangat kita harapkan dengan segalanya harus sesuai dengan prosedur yang ada," ucapnya.

Ia menambahkan, setiap pembangunan proyek wajib membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat serta menjaga harmonisasi dengan lingkungan sekitar.

"Karena di lingkungan ini ada gua yang sakral, disakral oleh warga, disakralkan bukan gua biasa. Tapi di bawah sana ada Pelinggih dan pengemponnya adalah warga di sana. Selain itu, karena selama ini belum ada komunikasi secara patut, walaupun mereka seumpama memiliki izin, mestinya harus ada harmonisasi dan komunikasi yang baik dengan lingkungan setempat," tutup Lanang Umbara.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: DPRD Badung



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami