Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
BPJS Dinonaktifkan, RSUD Karangasem Tetap Layani Pasien Cuci Darah
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dampak penonaktifan sekitar 21 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan kategori KIS JK APBN oleh pemerintah pusat per Januari 2026 mulai dirasakan masyarakat Kabupaten Karangasem.
Sejumlah warga yang tengah menjalani pengobatan di RSUD Karangasem mendadak resah setelah mengetahui status BPJS Kesehatan mereka dinyatakan tidak aktif. Kondisi tersebut dialami oleh pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Situasi paling memprihatinkan dialami pasien cuci darah. Sedikitnya enam pasien hemodialisis terdampak langsung akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Padahal, pasien cuci darah sangat bergantung pada jaminan BPJS karena harus menjalani pengobatan rutin dengan biaya tinggi dan berkelanjutan.
Menyikapi kondisi tersebut, Direktur RSUD Karangasem dr. Putu Angga Wirayogi langsung mengambil langkah cepat. Ia menginstruksikan seluruh jajaran rumah sakit agar tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien terdampak, meskipun status BPJS mereka belum aktif kembali.
“Saya sudah menginstruksikan agar pasien yang BPJS-nya terkena penonaktifan tetap dilayani terlebih dahulu. Kasihan masyarakat, mereka tidak tahu kalau BPJS-nya tidak aktif. Kita bijaksanai agar tetap dilayani, sambil kita bantu menindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk proses pendaftaran ulang,” ujar Wirayogi saat ditemui, Senin (9/2/2026).
Dokter asal Rendang tersebut mengakui hingga kini sudah ada enam pasien cuci darah yang memperoleh kebijakan khusus agar tetap mendapatkan pelayanan medis di RSUD Karangasem. Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, biaya pengobatan dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Sebagai gambaran, biaya satu kali tindakan cuci darah mencapai sekitar Rp1,2 juta. Dalam sepekan, satu pasien harus menjalani prosedur tersebut sebanyak dua kali.
Wirayogi berharap Dinas Sosial dapat segera mempercepat proses pendaftaran ulang BPJS Kesehatan bagi pasien yang terdampak penonaktifan, sehingga masyarakat yang sedang menjalani pengobatan tidak terus dibayangi persoalan administrasi jaminan kesehatan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1980 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1836 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1744 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1531 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun