Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




5.000 Peserta JKN PBI di Jembrana Dinonaktifkan

Jumat, 13 Februari 2026, 12:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/5.000 Peserta JKN PBI di Jembrana Dinonaktifkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Sekitar 5.000 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Jembrana dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga, terutama peserta yang rutin menjalani pengobatan dan membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.

Kepala Dinas Sosial Jembrana, dr. Oka Parwata, menyampaikan penyesuaian data dari pusat hingga kini belum berjalan optimal. Proses reaktivasi kepesertaan hanya dibuka setiap tanggal 1–10 tiap bulan, sementara jumlah operator yang menangani data terbatas sehingga memicu antrean panjang.

“Secara teknis daerah siap. Kendalanya di pusat karena proses reaktivasi belum berjalan cepat,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat diminta tetap tenang. Berdasarkan Surat Edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan, rumah sakit tidak diperkenankan menolak pasien meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif sementara. Ketentuan ini terutama berlaku bagi pasien dengan penyakit kronis, termasuk yang menjalani cuci darah.

Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan layanan kesehatan bagi warga tetap menjadi prioritas. Jika proses reaktivasi dari pusat terus mengalami hambatan, pembiayaan akan dialihkan melalui skema PBI Daerah yang bersumber dari APBD agar akses layanan kesehatan tidak terputus.

Dengan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kabupaten Jembrana, aktivasi ulang peserta yang tercecer diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat, bahkan ditargetkan rampung dalam waktu 1x24 jam.

Warga yang mengalami kendala kepesertaan BPJS Kesehatan dapat melapor ke pemerintah desa, kelurahan, atau langsung ke Dinas Sosial untuk diproses lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami