Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Polemik BPJS PBI, KMHDI Denpasar: Pemerintah Pusat Mestinya Apresiasi Jaya Negara
bbn/dok KMHDI Denpasar/Polemik BPJS PBI, KMHDI Denpasar: Pemerintah Pusat Mestinya Apresiasi Jaya Negara.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pimpinan Cabang Denpasar (PC KMHDI Denpasar) menyatakan dukungan terhadap I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait polemik penonaktifan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang belakangan menjadi perhatian publik dan mendapat tanggapan dari Saifullah Yusuf.
Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma, menegaskan bahwa pernyataan Wali Kota Denpasar memiliki dasar kebijakan yang jelas dan tidak berdiri tanpa landasan administratif. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah daerah tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi nasional yang tengah dijalankan.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI untuk kelompok desil 6–10 merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang basis data kesejahteraan nasional melalui pemutakhiran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Secara normatif, terdapat keterkaitan antara kebijakan teknis kementerian dan arah kebijakan yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden. Karena itu, pernyataan Wali Kota memiliki argumentasi administratif yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Panca Kusuma dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/2/2026).
PC KMHDI Denpasar menilai polemik yang berkembang seharusnya tidak terjebak pada persoalan redaksional atau narasi semata. Menurutnya, substansi kebijakan justru perlu dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dalam menjamin akses terhadap Jaminan Kesehatan Nasional dan layanan sosial lainnya yang berbasis data DTSEN.
Selain itu, PC KMHDI Denpasar juga menyoroti pentingnya koordinasi vertikal antara kementerian dan pemerintah daerah sebelum kebijakan dijalankan. Koordinasi yang solid dinilai penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah maupun masyarakat penerima manfaat.
Dalam pernyataannya, PC KMHDI Denpasar turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang menggunakan dana APBD untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat terdampak.
“Langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Fokus utama seharusnya adalah perlindungan hak kesehatan masyarakat, bukan polemik politik narasi,” kata Panca Kusuma.
PC KMHDI Denpasar menyatakan bahwa kepala daerah yang mengambil langkah protektif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat layak mendapatkan apresiasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun