Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Truk Pasir Terguling di Tanjakan Goa Gong, Sopir Ditilang

Selasa, 17 Februari 2026, 22:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Truk Pasir Terguling di Tanjakan Goa Gong, Sopir Ditilang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebuah truk Hino bermuatan pasir terguling di kawasan tanjakan Pura Goa Gong, Ungasan, pada Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Peristiwa kecelakaan tunggal ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun body truk dilaporkan mengalami penyok.

Menurut Kapolsek Kuta Selatan, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., truk Hino berpelat DK-8603-TC tersebut dikemudikan oleh Agung Radiaksa (31). Sopir diketahui berasal dari Tanjung Gunung dan tinggal di Gerung Selatan, Kecamatan Gerung Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan informasi di lapangan, truk bergerak dari wilayah Karangasem menuju Desa Ungasan. Selama perjalanan, sopir berpatokan pada aplikasi Google Maps. Namun saat mendekati tanjakan Pura Goa Gong, kendaraan tidak kuat menanjak, bergerak mundur, lalu terguling.

Beruntung, kecelakaan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka. Sopir truk dalam kondisi selamat, sementara kendaraan hanya mengalami kerusakan pada bagian body.

AKP Bhayangkara menjelaskan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di jalur tersebut.

"Kami upayakan mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi truk yang terguling," beber AKP Bhayangkara, Selasa 17 Februari 2026.

Ia menegaskan, sopir truk telah diberikan tindakan tegas karena melanggar rambu larangan masuk bagi kendaraan truk yang telah terpasang di simpang Goa Gong. Atas pelanggaran tersebut, sopir dikenakan surat tilang sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan kondisi medan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami