Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
Pesan Sabu-Sabu Lewat Grup WA, Residivis Narkoba di Gerokgak Ditangkap
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pernah mendekam di penjara rupanya tidak membuat TL (39), warga Banjar Dinas Taman Sari Mekar, Desa/Kecamatan Gerokgak, jera. Pria tersebut kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, Senin (23/2/2026) mengatakan TL dikenal sebagai spesialis pengedar sabu di wilayah Kecamatan Gerokgak. Ia ditangkap pada Rabu (4/2/2026) di pinggir Jalan Singaraja–Gilimanuk, tepatnya di Desa Pejarakan.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 34 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 7,7 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam tas selempang yang dibawa pelaku.
"Sehari-hari, TL ini tinggal di Tabanan. Ketika pulang kampung, dia selalu membawa sabu-sabu untuk di edarkan di Gerokgak," ungkap AKP Edy.
Lebih lanjut, AKP Edy menjelaskan bahwa TL mengaku memperoleh sabu-sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya melalui grup WhatsApp. Setelah itu, barang dikirim menggunakan sistem tempel di kawasan Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
"Pengakuan TL dia baru sebulan mengedarkan sabu di Gerokgak. TL residivis, baru setahun yang lalu bebas," ucap AKP Edy.
Baca juga:
Residivis Spesialis Vila di Ubud Dibekuk
Akibat perbuatannya, TL dijerat pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp10 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3271 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 755 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 695 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman