Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terminal Mengwi Siaga Lebaran, Bus Tak Laik Dilarang Beroperasi

Rabu, 4 Maret 2026, 10:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Terminal Mengwi Siaga Lebaran, Bus Tak Laik Dilarang Beroperasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Terminal Tipe A Mengwi, Kabupaten Badung, memastikan kesiapan layanan angkutan Lebaran 2026. Berbagai langkah pengawasan dilakukan guna menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi bus antarkota selama arus mudik dan balik Lebaran.

Pengawas Satuan Pelayanan Terminal (Wasatpel) Terminal Tipe A Mengwi, I Dewa Gede Tantara Tesa Putra, menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan ramp check sejak 23 Februari hingga 29 Maret 2026. Ramp check dilakukan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan bus, disertai pemasangan stiker sebagai tanda hasil pemeriksaan.

"Untuk kegiatan dari angkutan lebaran, kita sudah menjaga dan tentunya menyiapkan kesiapan terkait dengan pertama ramp check yang telah dilaksanakan dari tanggal 23 Februari jalan sampai 29 Maret dengan menempelkan beberapa stiker," jelasnya, Selasa(3/3/2026) saat ditemui langsung di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.

Ia menerangkan, terdapat beberapa jenis stiker yang ditempel pada bus sesuai hasil ramp check. Pertama, stiker laik uji diberikan kepada bus yang telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi sehingga dinyatakan aman untuk beroperasi selama angkutan Lebaran.

Selain itu, terdapat stiker peringatan perbaikan yang ditempel pada bus dengan administrasi lengkap, namun masih memerlukan perbaikan ringan pada aspek tertentu sebelum dioperasikan secara optimal.

"Itu juga kita akan siapkan apabila ada administrasi lengkap, namun ada beberapa perbaikan ringan yang harus diperbaiki untuk bus tersebut", ucapnya.

Sementara itu, stiker dilarang operasional ditempel pada bus yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun unsur utama dan penunjang keselamatan. Bus dengan stiker ini tidak diperkenankan beroperasi hingga seluruh ketentuan dipenuhi.

Tesa Putra menegaskan, pemasangan stiker tersebut merupakan bentuk komitmen pengelola terminal dalam menjaga standar keselamatan angkutan Lebaran, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa bus yang beroperasi telah melalui pemeriksaan sesuai ketentuan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami