Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
RSUD Tabanan Akui Stok Obat Tertentu Kosong, Utang Capai Rp36,4 Miliar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait isu kekosongan stok obat dan kondisi keuangan rumah sakit yang menjadi sorotan setelah beredar voice note dokter senior spesialis saraf yang menyebar di grup WA direksi.
Direktur RSUD Tabanan, dr Gede Sudiarta menegaskan bahwa kekosongan hanya terjadi pada jenis obat tertentu dan tidak menyangkut obat esensial untuk penanganan darurat.
“Yang tidak tersedia ini obat yang sifatnya suplemen atau formularium rumah sakit. Untuk obat yang sifatnya emergency atau fornas masih tersedia dan aman,” ujar dr Sudiarta, Selasa (10/3/2026) saat jumpa pers.
Menurutnya, obat yang kosong sebagian besar merupakan obat dalam kategori formularium rumah sakit yang biasanya diusulkan dokter spesialis di luar daftar obat nasional. Sementara obat yang masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) yang wajib tersedia sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan dipastikan masih aman.
Selain itu, kekosongan obat juga lebih banyak terjadi pada obat dalam bentuk oral, sedangkan obat dalam bentuk injeksi masih tersedia di rumah sakit. Manajemen rumah sakit juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh situasi keuangan dan kendala dalam pengadaan obat akibat keterlambatan pembayaran kepada rekanan.
Pihak rumah sakit mengakui beberapa penyedia sempat memblokir proses pengadaan karena adanya utang yang belum terselesaikan sehingga sejumlah pesanan obat tidak direspons oleh pihak penyedia.
Berdasarkan data keuangan per 31 Desember 2025, total utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) di RSUD Tabanan mencapai Rp36,459 miliar. Rinciannya terdiri dari utang obat sebesar Rp19,972 miliar dan utang BMHP sebesar Rp16,487 miliar. Meski memiliki utang dalam jumlah besar, manajemen memastikan operasional pelayanan rumah sakit tetap berjalan. Di sisi lain, rumah sakit juga masih memiliki saldo persediaan obat senilai Rp8,33 miliar dan persediaan BMHP sekitar Rp895 juta pada akhir tahun 2025.
Wakil Direktur Manajemen Operasional RSUD Tabanan, Ni Wayan Primayani menjelaskan bahwa kondisi keuangan rumah sakit sangat bergantung pada klaim layanan kepada BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit sempat mengalami kendala dalam proses klaim akibat transisi sistem digital baru yang mulai diterapkan sejak 7 Desember.
“Tercatat ada sekitar 9.000 berkas klaim yang harus dilengkapi datanya dari sistem manual ke digital,” katanya.
Akibat proses tersebut, klaim bulan Januari sempat dikembalikan oleh BPJS karena dokumen yang belum lengkap. Namun saat ini proses perbaikan telah dilakukan dan pembayaran klaim diperkirakan cair pada 16 Maret.
Manajemen juga berencana mengajukan klaim bulan Februari dan Maret secara bersamaan pada awal April untuk mempercepat arus kas rumah sakit. RSUD Tabanan mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen pendapatan rumah sakit berasal dari klaim BPJS, sementara hanya 5 persen berasal dari pasien umum. Rata-rata nilai klaim BPJS yang diterima rumah sakit mencapai sekitar Rp7 miliar setiap bulan.
Selain klaim BPJS, rumah sakit juga memperoleh pendapatan tambahan dari layanan penunjang seperti laboratorium dan radiologi, termasuk kerja sama pemeriksaan penunjang dengan rumah sakit lain, misalnya pemeriksaan CT Scan. Manajemen juga menjelaskan bahwa rumah sakit tetap menerima pasien dalam kondisi darurat meskipun tidak semua tindakan dapat diklaim kepada BPJS.
Baca juga:
Konsultasi Publik Fasilitasi Penyusunan Dokumen Studi Pendahuluan Proyek KPBU RSUD Tabanan
Salah satu kendalanya adalah adanya 142 jenis diagnosa yang menurut aturan BPJS tidak dapat ditangani di rumah sakit atau instalasi gawat darurat. Namun, rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada pasien tersebut atas dasar kemanusiaan meskipun tindakan tersebut tidak dapat diklaim. Inilah kemudian menjadi piutang dari pasien umum yang belum mampu membayar biaya perawatan.
Nilai piutang tersebut diperkirakan mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar, sebagian di antaranya berasal dari korban kecelakaan yang tidak tercakup dalam jaminan BPJS maupun Jasa Raharja. Pihak rumah sakit saat ini tengah mengajukan penghapusan piutang tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar tidak terus membebani laporan keuangan rumah sakit.
Untuk memperkuat kondisi keuangan, manajemen RSUD Tabanan juga telah mengajukan subsidi kepada pemerintah daerah melalui APBD dengan nilai sekitar Rp60 miliar.
Dana tersebut diharapkan dapat membantu menopang operasional rumah sakit, termasuk pembayaran kepada rekanan serta memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3746 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1681 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang