Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
PMI Asal Buleleng Meninggal di Rusia, Terjatuh Saat Selamatkan Diri dari Kebakaran
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kabar duka datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Buleleng. Seorang perempuan bernama Desak Ayu Komang Gayatri (22), asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, dilaporkan meninggal dunia di Moskow, Rusia, setelah mengalami kecelakaan saat bekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng, Putu Arimbawa pada Senin (16/3) mengatakan, informasi meninggalnya Gayatri diperoleh dari perwakilan serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Bali (BP3MI Bali). Wanita tersebut diketahui bekerja di sebuah spa di Moskow.
Baca juga:
Jenazah PMI asal Jembrana Tiba di Bali, Disnaker Pastikan Proses Pemulangan Sesuai Prosedur
Menurut Arimbawa, insiden bermula ketika terjadi ledakan pada sauna di tempat Gayatri bekerja yang memicu kebakaran pada 5 Maret 2026. Diduga karena panik saat berupaya menyelamatkan diri, korban yang berada di lantai dua kemudian terjatuh.
“Informasi yang kami terima dari perwakilan dan BP3MI Bali, korban bekerja di spa. Saat itu sauna di tempat tersebut meledak hingga menimbulkan kebakaran. Kemungkinan karena panik, almarhum mencoba menyelamatkan diri dari lantai dua dan kemudian terjatuh,” ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, Gayatri sempat dilarikan ke rumah sakit di Moskow untuk mendapatkan perawatan. Namun kondisinya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian, tepatnya pada 7 Maret 2026.
Arimbawa menjelaskan, keberangkatan Gayatri ke luar negeri merupakan yang pertama kalinya. Ia bekerja dengan kontrak selama satu tahun dan saat kejadian telah menjalani masa kerja sekitar delapan bulan.
“Ini pertama kali beliau berangkat bekerja ke luar negeri. Kontraknya satu tahun dan baru berjalan sekitar delapan bulan. Seharusnya pertengahan tahun ini sudah bisa pulang ke Bali,” katanya.
Jenazah Gayatri telah tiba di rumah duka pada Minggu (15/3). Biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak perusahaan tempat Gayatri bekerja. Selain itu, keluarga juga mendapatkan informasi mengenai adanya santunan untuk membantu proses upacara di kampung halaman.
Di sisi lain, pihak Dinas Tenaga Kerja Buleleng menemukan bahwa nama Gayatri tidak tercatat dalam sistem SiskoP2MI, yaitu sistem pendataan resmi bagi PMI yang berangkat secara prosedural.
“Kami sempat menarik data di SiskoP2MI dan ternyata almarhum tidak terdaftar. PMI yang berangkat secara prosedural pasti tercatat dalam sistem itu karena mereka wajib melapor dan menginput data diri,” jelasnya.
Karena itu, Arimbawa kembali mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi pemerintah. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat melakukan pemantauan sekaligus memberikan perlindungan bagi para pekerja migran.
“Kami selalu menyarankan agar masyarakat berangkat melalui jalur prosedural, mendaftar secara resmi dan menggunakan visa kerja. Hindari tawaran dari pihak yang mengaku punya pengguna atau pekerjaan di luar negeri tetapi tidak melalui sistem pemerintah. Jika lewat jalur resmi, pemerintah lebih mudah memantau dan memberikan perlindungan,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan