Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polisi Bubarkan Kerumunan Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai
bbn/dok Polsek Densel/Polisi Bubarkan Kerumunan Dini Hari, Antisipasi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai.
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Jumat (28/3/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 Polri dari warga yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di wilayah tersebut.
Merespons laporan itu, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan patroli.
Saat melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar. Namun, petugas mendapati sekelompok anak muda yang masih berkumpul hingga dini hari.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah antisipasi, petugas memberikan tindakan disiplin sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera. Para pemuda tersebut juga diimbau untuk segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat sebagai bentuk pelayanan kepada publik.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan melalui layanan 110. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” jelasnya, Sabtu (28/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polsek Denpasar Selatan memastikan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4585 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2394 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2049 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1649 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1090 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun