Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




WN Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Senin, 30 Maret 2026, 09:39 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/WN Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bandara Ngurah Rai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap seorang warga negara Inggris berinisial SL (45) yang diduga sebagai buronan internasional saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/3).

Penangkapan dilakukan saat proses pemeriksaan keimigrasian terhadap yang bersangkutan usai penerbangan dari Singapura sekitar pukul 12.40 WITA. SL terdeteksi melalui sistem pengawasan sebagai subjek red notice Interpol.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa pria tersebut diduga memiliki peran penting dalam jaringan kriminal internasional, termasuk dalam pengelolaan perusahaan fiktif dan tindak pidana pencucian uang.

"Setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek red notice Interpol. Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, yang bersangkutan diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional," kata Bugie dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan bahwa Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi para buronan internasional yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia.

"Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai," ujarnya.

Keberhasilan tersebut, lanjut Bugie, menjadi bukti bahwa sistem deteksi dini serta koordinasi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional berjalan optimal.

"Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) Interpol," katanya.

Setelah diamankan, SL kemudian diserahkan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol dan instansi terkait lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi atas keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menilai pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif dalam mendeteksi ancaman lintas negara.

"Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara," ujarnya.

Felucia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan melalui pemanfaatan teknologi serta kerja sama internasional.

"Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami