Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perbekel Sudaji Tersangka, Pemkab Buleleng Siapkan Plt

Kamis, 2 April 2026, 15:51 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Perbekel Sudaji Tersangka, Pemkab Buleleng Siapkan Plt.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menyiapkan langkah administratif menyusul penetapan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Made Ngurah Fajar Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Supartawan, Kamis (2/4) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat guna memastikan roda pemerintahan di Desa Sudaji tetap berjalan.

“Kami sudah koordinasi dengan camat. Kalau sudah ada surat resmi dari Polres tentang penetapan tersangka, nanti Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) melalui camat mengajukan Plt ke bupati,” jelas Supartawan.

Menurutnya, sambil menunggu surat resmi dari Polres Buleleng, jabatan perbekel untuk sementara akan diisi oleh pelaksana harian yang berasal dari internal desa. “Sementara ini diisi pelaksana harian, sekdes sebagai pelaksana harian,” tegasnya.

Penunjukan pelaksana harian tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas pelayanan publik serta memastikan jalannya pemerintahan desa tetap normal, meskipun perbekel definitif tengah menjalani proses hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Made Ngurah Fajar Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Buleleng dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp295 juta. Saat ini, yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Polres Buleleng.

Kasus ini bermula dari laporan warga Denpasar, Putu Agus Suriawan (35), yang mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka. Uang tersebut dipinjam dengan janji akan dikembalikan dalam waktu singkat dengan nilai lebih besar, namun hingga kini baru sebagian kecil yang dikembalikan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami