Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Alasan Sekolah di Karangasem Masih Terapkan Double Shift

Jumat, 3 April 2026, 21:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Alasan Sekolah di Karangasem Masih Terapkan Double Shift.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kebijakan pelarangan sistem double shift di sekolah belum sepenuhnya bisa diterapkan di Kabupaten Karangasem. Keterbatasan ruang belajar membuat sejumlah sekolah, khususnya tingkat SMP, masih harus menjalankan sistem tersebut.

Jumlah siswa yang melebihi kapasitas ruang kelas menjadi penyebab utama. Untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, sekolah terpaksa membagi waktu belajar dalam dua sesi.

Kondisi ini turut menjadi perhatian Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Fajar Riza Ul Haq, saat melakukan kunjungan kerja ke Karangasem pada awal April 2026.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya tidak menganjurkan penerapan sistem double shift karena dinilai berdampak pada kualitas pembelajaran.

“Kami memang tidak menganjurkan double shift karena berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran. Guru juga kelelahan, dan siswa tidak belajar secara optimal,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui persoalan serupa tidak hanya terjadi di Karangasem, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Keterbatasan lahan serta minimnya ruang kelas menjadi kendala utama dalam menghapus sistem tersebut secara cepat.

Sebagai solusi, pemerintah tengah merumuskan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan mendorong pembangunan ruang kelas baru yang lebih fleksibel.

“Ke depan, bantuan rehabilitasi bisa diarahkan untuk pembangunan dua lantai, dengan syarat struktur bangunan awalnya kuat. Ini salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga mulai membuka ruang relaksasi terhadap sejumlah aturan teknis pembangunan, sebagai respons atas berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk DPR RI.

“Kita tidak ingin seperti kacamata kuda. Harus peka dengan kondisi di lapangan. Prinsipnya memudahkan, tapi bukan menyederhanakan persoalan. Jangan sampai dilonggarkan, tapi justru membahayakan anak-anak,” tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami