Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Karangasem Terancam Darurat Guru 2027, Butuh Bantuan Pusat

Selasa, 7 April 2026, 19:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Karangasem Terancam Darurat Guru 2027, Butuh Bantuan Pusat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ancaman krisis tenaga pendidik di Kabupaten Karangasem kian nyata. Jika pemerintah pusat tidak segera mengambil langkah konkret, daerah ini dipastikan memasuki kondisi darurat kekurangan guru mulai tahun 2027.

Dinas Pendidikan Karangasem memprediksi lonjakan angka pensiun guru dalam beberapa tahun ke depan menjadi faktor utama semakin menipisnya tenaga pengajar di sekolah-sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Karangasem, I Gusti Bagus Budiadnyana, mengungkapkan bahwa kekurangan guru sebenarnya sudah berlangsung lama, namun kini semakin terasa seiring meningkatnya jumlah guru yang memasuki masa pensiun.

“Karangasem dari tahun ke tahun memang kekurangan guru. Sekarang ini sedang tinggi-tingginya guru yang pensiun, sehingga kekurangan guru semakin terasa,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mampu menjadi solusi karena tidak menambah jumlah tenaga pengajar secara signifikan.

“PPPK itu bukan penambahan guru, melainkan perubahan status dari tenaga kontrak menjadi PPPK. Jadi tidak berdampak besar terhadap jumlah guru yang ada,” jelasnya.

Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi pemerintah pusat, Karangasem diperkirakan akan mengalami kekurangan sekitar 1.500 guru pada periode 2027 hingga 2028.

“Kalau tidak ada kebijakan dari pusat, 2027 kita sudah masuk darurat guru. Kekurangannya bisa mencapai 1.500 orang. Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Budiadnyana menambahkan, pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam pengangkatan CPNS, sehingga sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Meski usulan kebutuhan guru telah disampaikan ke Kementerian PAN-RB, hingga kini belum ada kepastian terkait formasi yang akan dibuka.

“Kami sudah mengusulkan, tetapi keputusan tetap di pusat. Sementara di daerah, kami juga tidak bisa lagi mengangkat tenaga kontrak,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan Karangasem mulai menjajaki kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi guna memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanpa dukungan kebijakan nasional, upaya tersebut belum cukup untuk menutup kekurangan yang ada.

“Kalau kekurangan guru terus terjadi, tentu akan berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan di Karangasem,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami