Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Karangasem Tekan Kebocoran PAD, Piutang Pajak Disorot

Selasa, 14 April 2026, 15:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Karangasem Tekan Kebocoran PAD, Piutang Pajak Disorot.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pansus Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan DPRD Karangasem terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menekan potensi kebocoran serta memaksimalkan seluruh sumber pendapatan yang ada.

Dorongan tersebut disampaikan saat Pansus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Selasa (14/4/2026). Dalam pertemuan itu, dewan menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur guna memastikan target PAD tahun 2026 dapat tercapai.

Ketua Pansus, I Nengah Sumardi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga turut bertanggung jawab dalam mendorong peningkatan kinerja pendapatan daerah. Ia meminta BPKAD lebih agresif menggali potensi baru serta memaksimalkan sektor yang masih bisa dioptimalkan, seperti pajak PBJT dan MBLB.

Selain itu, sumber pendapatan alternatif dinilai perlu mulai dilirik agar tidak terjadi ketergantungan pada sektor tertentu. Pansus juga berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan potensi pendapatan tergarap maksimal.

Anggota Pansus, I Made Ruspita, menambahkan bahwa fokus tidak hanya pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pengelolaan keuangan yang efektif dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis kajian matang, termasuk dalam penerapan sistem digitalisasi.

Menurutnya, implementasi sistem digital juga harus memperhatikan aspek risiko, baik teknis maupun regulasi, agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat.

Hal serupa disampaikan I Nyoman Mardana Wimbawa yang mendorong penambahan alat tapping box serta kerja sama dengan Bank BPD Bali guna meningkatkan transparansi dan pengawasan pendapatan secara real time.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengungkapkan bahwa hingga awal April 2026 realisasi PAD telah mencapai Rp133,71 miliar atau sekitar 26,16 persen dari target Rp511 miliar.

“Saat ini sudah ada sekitar 649 wajib pajak baru, di mana sekitar 266 di antaranya adalah hotel, dan ini yang akan kami maksimalkan,” ujarnya.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, BPKAD akan mengoptimalkan wajib pajak yang sudah ada sekaligus memperluas basis pajak dengan menjaring ratusan wajib pajak baru.

Namun demikian, piutang pajak masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga 2026, tercatat tunggakan pajak di sejumlah sektor, di antaranya PBB-P2 sebesar Rp62 miliar, termasuk piutang warisan dari KPP Pratama sebesar Rp25 miliar.

Piutang terbesar berikutnya berasal dari sektor MBLB sebesar Rp43,78 miliar, disusul pajak hotel Rp7,86 miliar, pajak restoran Rp5,47 miliar, dan pajak hiburan Rp2,24 miliar.

BPKAD kini memaksimalkan penagihan piutang secara berkala serta memastikan tidak terjadi penambahan tunggakan baru. Pendekatan persuasif juga terus dilakukan kepada para wajib pajak, meskipun terdapat kendala seperti usaha yang sudah tidak beroperasi.

“Bersyukur kami sudah bekerja sama dengan kejaksaan. Kami juga telah membuat regulasi berupa Perbup turunan dari Perda Nomor 8 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang mengatur, salah satunya, tentang penyitaan. Kami juga sudah memiliki juru sita,” imbuh Siki Ngurah.

Sementara itu, Ketua Pansus Nengah Sumardi menekankan pentingnya penagihan piutang dilakukan secara maksimal dengan pendekatan humanis agar tidak menjadi beban bersama.

“Sejauh ini, pelibatan APH dalam penagihan belum dilakukan karena kami masih dalam proses pencermatan data. Ini masih tahap awal, setelah itu baru dilakukan konfirmasi kondisi di lapangan,” tandas Sumardi.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami