Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
Sistem Satu Arah Kerobokan–Seminyak Kini Berlaku Permanen
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah di kawasan Kerobokan Kelod hingga Seminyak resmi diberlakukan secara permanen setelah melalui masa uji coba selama sekitar empat bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan wisata yang selama ini dikenal padat tersebut.
Uji coba sistem satu arah pertama kali diterapkan pada 14 Desember 2025 di wilayah Kerobokan Kelod, kemudian diperluas ke Seminyak pada 14 Februari 2026. Selama masa uji coba, petugas hanya memberikan imbauan tanpa penindakan hukum sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan permanen ini, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelanggar.
“Perbedaannya sekarang, karena sudah ditetapkan permanen, maka setiap pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian", jelasnya, Rabu (15/4/2026) saat ditemui di ruang kerjanya di Puspem Badung.
Ia menyebutkan, keputusan tersebut diambil melalui rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 14 April 2026 yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Dinas PUPR, Satpol PP, serta perangkat wilayah setempat.
Berdasarkan hasil evaluasi, rekayasa lalu lintas ini dinilai efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan, terutama saat momen-momen besar.
"Penerapan sistem satu arah terbukti mampu mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada momen besar seperti libur Natal dan Tahun Baru, Lebaran, hingga rangkaian Hari Raya Nyepi termasuk Melasti dan pawai ogoh-ogoh," terangnya.
Meski demikian, masih ditemukan sejumlah titik dengan tingkat pelanggaran yang cukup tinggi selama masa uji coba berlangsung.
"Pemerintah Kabupaten Badung mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan diri mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini dalam jangka panjang," paparnya.
Dengan pemberlakuan permanen sistem satu arah ini, arus lalu lintas di kawasan Seminyak dan sekitarnya diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan lancar, sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Badung.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah di kawasan Kerobokan Kelod hingga Seminyak resmi diberlakukan secara permanen setelah melalui masa uji coba selama sekitar empat bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran arus kendaraan di kawasan wisata yang selama ini dikenal padat tersebut.
Uji coba sistem satu arah pertama kali diterapkan pada 14 Desember 2025 di wilayah Kerobokan Kelod, kemudian diperluas ke Seminyak pada 14 Februari 2026. Selama masa uji coba, petugas hanya memberikan imbauan tanpa penindakan hukum sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan permanen ini, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelanggar.
“Perbedaannya sekarang, karena sudah ditetapkan permanen, maka setiap pelanggaran akan langsung dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian", jelasnya, Rabu (15/4/2026) saat ditemui di ruang kerjanya di Puspem Badung.
Ia menyebutkan, keputusan tersebut diambil melalui rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 14 April 2026 yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, Dinas PUPR, Satpol PP, serta perangkat wilayah setempat.
Berdasarkan hasil evaluasi, rekayasa lalu lintas ini dinilai efektif dalam mengurai kepadatan kendaraan, terutama saat momen-momen besar.
"Penerapan sistem satu arah terbukti mampu mengurai kepadatan kendaraan, khususnya pada momen besar seperti libur Natal dan Tahun Baru, Lebaran, hingga rangkaian Hari Raya Nyepi termasuk Melasti dan pawai ogoh-ogoh," terangnya.
Meski demikian, masih ditemukan sejumlah titik dengan tingkat pelanggaran yang cukup tinggi selama masa uji coba berlangsung.
"Pemerintah Kabupaten Badung mengimbau masyarakat untuk mulai membiasakan diri mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan. Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini dalam jangka panjang," paparnya.
Dengan pemberlakuan permanen sistem satu arah ini, arus lalu lintas di kawasan Seminyak dan sekitarnya diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan lancar, sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3271 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 755 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 695 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman